Polisi Bongkar Praktik Suntik Tabung Gas Subsidi Berkedok Warteg di Bogor
Selasa, 06 September 2022 - 12:16 WIB
loading...
A
A
A
"Ini terkesan unik karena lokasi kita lihat dari depan dikemas seperti warteg untuk mengelabui petugas dan kita melakukan sidak ke lokasi tersangka berbohong bahwa warteg ini bukan milik yang bersangkutan, tentunya kami lakukan pendalaman warteg ini berhasil kami buka," ucap Siswo.
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 508 tabung gas tiga kilogram, 67 tabung gas 12 kilogram dalam keadaan kosong, 103 tabung 3 kilogram dalam keadaan kosong, 40 buah pipa besi suntik, satu unit mobil pikap dan lainnya.
"Tersangka sementara kami amankan satu orang perannya pemodal dan pemilik lokasi. Ternyata tersangka dibantu tiga orang pekerjanya yang sekarang statusnya DPO. Pembelinya yang kenal salah satu pekerjanya yang masih DPO kami akan terus pengembangan barang subsidi ini," tutupnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait UU Cipta Kerja, UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Baca juga: Antar Tabung Gas, Motor Pengantar Elpiji 3 Kg Terbakar
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 508 tabung gas tiga kilogram, 67 tabung gas 12 kilogram dalam keadaan kosong, 103 tabung 3 kilogram dalam keadaan kosong, 40 buah pipa besi suntik, satu unit mobil pikap dan lainnya.
"Tersangka sementara kami amankan satu orang perannya pemodal dan pemilik lokasi. Ternyata tersangka dibantu tiga orang pekerjanya yang sekarang statusnya DPO. Pembelinya yang kenal salah satu pekerjanya yang masih DPO kami akan terus pengembangan barang subsidi ini," tutupnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait UU Cipta Kerja, UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Baca juga: Antar Tabung Gas, Motor Pengantar Elpiji 3 Kg Terbakar
(mhd)
Lihat Juga :