Polisi Bongkar Praktik Suntik Tabung Gas Subsidi Berkedok Warteg di Bogor

Selasa, 06 September 2022 - 12:16 WIB
loading...
Polisi Bongkar Praktik...
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra mengamankan satu tersangka kasus menyuntikkan tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram. Foto: MNC Portal Indonesia/Putra Ramadhani
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Bogor membongkar praktik penyalahgunaan gas bersubsidi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Uniknya, lokasi atau tempat praktik tersebut berkedok warteg.

Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan satu tersangka berinisial RP. Tersangka menyuntikkan tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram. Baca juga: Gudang Penyuntikan Gas Subdisi ke 12 Kg Digerebek, Pemilik Berhasil Kabur

"Satreskrim mengamankan satu orang tersangka inisial RP di wilayah Cileungsi. Adapun dugaan tindak pidana yang ditemukan adalah penyalahgunaan bahan bakar elpiji tiga kilogram. Modus operandi tersangka membeli tabung gas 3 kilogram yang kemudian dipindahkan ke tabung gas 12 kilogram dengan cara disuntik," kata Wisnu di Bogor, Selasa (6/9/2022).

Dari keterangan tersangka, praktik ilegal itu sudah dijalankannya sejak tiga bulan terakhir. Dengan keuntungan estimasi mencapai Rp90 juta per bulan.

"Dari sini tersangka mendapat keuntungan bila dari keterangan meraup keuntungan Rp90 juta per bulan. Tabung gas diperoleh dari pangkalan di sekitar Bogor, dia beli manual dikumpulkan sendiri lalu dipindahkan dengan cara disuntik. Hasil pemeriksaan hasil suntikan dijual ke daerah Jakarta," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, lokasi penyuntikan gas tersebut berkamuflase atau berkedok warteg.



"Ini terkesan unik karena lokasi kita lihat dari depan dikemas seperti warteg untuk mengelabui petugas dan kita melakukan sidak ke lokasi tersangka berbohong bahwa warteg ini bukan milik yang bersangkutan, tentunya kami lakukan pendalaman warteg ini berhasil kami buka," ucap Siswo.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 508 tabung gas tiga kilogram, 67 tabung gas 12 kilogram dalam keadaan kosong, 103 tabung 3 kilogram dalam keadaan kosong, 40 buah pipa besi suntik, satu unit mobil pikap dan lainnya.

"Tersangka sementara kami amankan satu orang perannya pemodal dan pemilik lokasi. Ternyata tersangka dibantu tiga orang pekerjanya yang sekarang statusnya DPO. Pembelinya yang kenal salah satu pekerjanya yang masih DPO kami akan terus pengembangan barang subsidi ini," tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait UU Cipta Kerja, UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Baca juga: Antar Tabung Gas, Motor Pengantar Elpiji 3 Kg Terbakar
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Bahlil Buka Suara Soal...
Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG 12 Kg: Pemerintah Hanya Jamin Gas Subsidi
Rekomendasi
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Berita Terkini
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved