Sukseskan Program Padat Karya, Wali Kota Surabaya Raih Best Leadership in Economic Recovery IVL 2022

Senin, 05 September 2022 - 23:34 WIB
loading...
A A A
Pemkot Surabaya terus memaksimalkan keberadaan lahan aset yang tersebar di 31 kecamatan untuk Rumah Padat Karya. Bahkan, lahan aset yang digunakan tersebut, sudah menyerap ratusan tenaga kerja dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah sekitar.

Dari mulai lahan kosong, Bekas Tanah Kas Desa (BTKD), tambak, hingga Taman Hutan Raya (Tahura), dikelola MBR dengan bermacam-macam klasifikasi bidang usaha, seperti pertanian, perikanan, peternakan, laundry, cuci motor, jahit, potong rambut, kafe, hingga budidaya maggot.

"Jadi, padat karya itu adalah memancing. Bagaimana warga Surabaya dari MBR mau berusaha, mau bekerja. Dan ketika mereka bekerja, kita pastikan mendapatkan pendapatan yang layak Rp 2-3 juta per bulan," katanya.

Menurut dia, bentuk klasifikasi usaha di rumah padat karya ini dapat disesuaikan dengan potensi yang ada di masing-masing wilayah. Misalnya, ketika ada lahan aset berupa tambak, maka itu dapat dikelola untuk bidang usaha perikanan. Demikian pula jika aset itu berupa lahan kosong, maka bisa dimanfaatkan untuk pertanian atau bidang lain. "Pertama kita lihat apa yang bisa kita lakukan untuk aset itu. Kedua, MBR atau yang belum mendapat pekerjaan kita tawarkan apa yang mereka inginkan. Nah, kita sampaikan bisa tidak kalau model (usaha) seperti ini," katanya.

Sekarang ini, rumah padat karya sudah terdata di sistem aplikasi pemkot sebanyak 20 jenis usaha. Dari 20 jenis usaha tersebut, sebanyak 305 jiwa dari keluarga MBR telah terserap sebagai tenaga kerja. Akan tetapi, data tersebut masih bersifat dinamis, sebab Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkup Pemkot Surabaya bersama dengan kecamatan masih terus melakukan entry data.

Artinya, tenaga kerja yang sudah terserap melalui program padat karya ini jumlahnya dimungkinkan bisa mencapai lebih dari ratusan jiwa. Sejumlah rumah padat karya yang telah terdata itu lokasinya tersebar di 31 kecamatan Surabaya. Di antaranya, berada di Tahura Jeruk, Kecamatan Lakarsantri Surabaya, yang digunakan untuk usaha ayam pedaging, budidaya ikan patin dan pertanian jagung.

Lalu, di wilayah Kecamatan Jambangan, berupa pertanian jagung manis, pepaya, timun, kacang panjang serta peternakan ayam pedaging. Kemudian, di BTKD Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, berupa pertanian padi dan peternakan ayam pedaging. Juga, di wilayah Kecamatan Wonocolo berupa kebun pertanian.

Di samping bidang usaha pertanian, peternakan dan perikanan, rumah padat karya di beberapa wilayah juga digunakan untuk klasifikasi bidang usaha lain. Seperti di Rumah Padat Karya Gubeng yang dimanfaatkan untuk usaha kafe, potong rambut, dan cuci motor.

Demikian pula di Rumah Padat Karya Krembangan yang digunakan untuk usaha kafe, laundry, dan cuci motor hingga budidaya maggot. Ada pula di Rumah Padat Karya Prapen, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, berupa jasa usaha laundry, jahit dan cuci motor. Kemudian, Rumah Padat Karya Sememi berupa usaha cuci mobil, motor, café dan laundry. Selanjutnya, Rumah Padat Karya Wonocolo berupa jahit bordir, cutting stiker, cuci motor dan servis AC.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
Pemkot Surabaya Gandeng...
Pemkot Surabaya Gandeng BRIN Kembangkan Kebun Raya Mangrove Jadi Sumber Alternatif Pangan
Mendagri dan Menteri...
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Kota Surabaya, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Surabaya Deklarasikan...
Surabaya Deklarasikan Sekolah Ramah Anak Sejak 2019, Terapkan Pendidikan Karakter dan Anti-Bullying
Wali Kota Surabaya Bersama...
Wali Kota Surabaya Bersama Jajaran Segel Gudang UD Sentosa Seal
Rekomendasi
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Situs LNG Qatar, 54 Orang Terluka, 18 Hilang
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Wali Kota Bandung Yana...
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved