Harga BBM Naik, Organda KBB Usulkan Kenaikan Tarif Angkutan Umum 30 sampai 40 Persen
Senin, 05 September 2022 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
"Perhitungan kami kenaikannya di angka sekitar 30-40%, hal itu menyesuaikan dengan kenaikan BBM jenis Pertalite," tandasnya.
Menurutnya pengajuan tarif ini merupakan pilihan pahit yang harus dilakukan agar para pemilik angkot tetap bisa bertahan dan mendapat pemasukan. Saat ini usulan itu telah diberikan kepada Dishun KBB dan tinggal menunggu keputusan pemerintah berupa Surat Keputusan (SK) Bupati.
"Pengajuannya sudah kami sampaikan ke Dishub, mudah-mudahan diproses dengan cepat agar bisa direalisasikan di lapangan," tandasnya.
Kepala Bidang Angkutan, Dishub KBB, Eman Sulaeman memprediksi kenaikan tarif angkutan berkisar di angka 30-40%. Pihaknya akan segera menandatangani kenaikan tarif baru tersebut bersama Organda KBB dan hasilnya akan disampaikan ke Plt Bupati.
"Nanti kalau sudah diputuskan, Dishub bersama Organda langsung sosialisasi ke masyarakat," sebutnya.
Menurutnya pengajuan tarif ini merupakan pilihan pahit yang harus dilakukan agar para pemilik angkot tetap bisa bertahan dan mendapat pemasukan. Saat ini usulan itu telah diberikan kepada Dishun KBB dan tinggal menunggu keputusan pemerintah berupa Surat Keputusan (SK) Bupati.
"Pengajuannya sudah kami sampaikan ke Dishub, mudah-mudahan diproses dengan cepat agar bisa direalisasikan di lapangan," tandasnya.
Kepala Bidang Angkutan, Dishub KBB, Eman Sulaeman memprediksi kenaikan tarif angkutan berkisar di angka 30-40%. Pihaknya akan segera menandatangani kenaikan tarif baru tersebut bersama Organda KBB dan hasilnya akan disampaikan ke Plt Bupati.
"Nanti kalau sudah diputuskan, Dishub bersama Organda langsung sosialisasi ke masyarakat," sebutnya.
(msd)
Lihat Juga :