Tak Tahan Aura Kecantikan Pasien, Dukun Ini Pengaruhi Korban Buka Celana dan ..

Rabu, 01 Juli 2020 - 22:04 WIB
loading...
A A A
"Perbuatan itu mengarah ke pelaku, kemudian kami menangkap pelaku di kediamannya," kata Kapolsek Cipatat, Kompol Yana Supyana. (Baca juga: Keranjingan Film Biru, Pemuda Cirebon Perkosa Adik Kandung hingga Hamil )

Yana menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku merupakan seorang dukun yang sebelumnya dipercaya oleh keluarga korban mampu mengobati penyakit. Tapi dukun tersebut malah melakukan persetubuhan terhadap sang anak. Modusnya, pelaku seolah ahli dalam bidang pengobatan gaib dan mengaku sebagai seorang dukun pengobatan.

Pihaknya berhasil mengumpulkan bukti dari pelaku berupa pakaian korban. Serta seperangkat alat perdukunan yang ditanam di bawah tanah di sekitar rumah korban. Keluarga korban sudah mengenal dukun tersebut sejak tiga bulan yang lalu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 atau 82 UU 35 tahun 2014 perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan penjara 5 sampai 15 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar," sebutnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Ragunan Buka hingga...
Ragunan Buka hingga Malam, Pramono Anung Tambah CCTV Cegah Tindakan Asusila
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Rekomendasi
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved