Gelapkan 10 Mobil Pikap, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
Senin, 05 September 2022 - 13:33 WIB
loading...
A
A
A
"Selain menjual dan menyewakan kembali kendaraan dari hasil uang gadai, IS juga mengaku mempergunakan uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Kepada polisi, IS mengaku sudah melakukan aksinya selama kurang lebih enam bulan dengan total 10 mobil.
Bahkan, lanjut Syafri, perbuatan IS ini tidak diketahui oleh suaminya.Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 7 unit mobil berbagai jenis dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres.
Atas perbuatannya, IS terancam dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kepada polisi, IS mengaku sudah melakukan aksinya selama kurang lebih enam bulan dengan total 10 mobil.
Bahkan, lanjut Syafri, perbuatan IS ini tidak diketahui oleh suaminya.Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 7 unit mobil berbagai jenis dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres.
Atas perbuatannya, IS terancam dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(hab)
Lihat Juga :