Danpom Koarmada II Serahkan Satwa Endemik ke BBKSDA Jatim
Minggu, 04 September 2022 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
Berkaitan dengan kejadian ini, TNI Angkatan Laut akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum TNI AL yang membawa dan memelihara hewan satwa walaupun karena ketidaktahuan dan tidak untuk diperjualbelikan.
"TNI AL akan memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI AL yang melakukan pelanggaran untuk memberikan efek jera dan menjadikan pelajaran bagi siapa pun khususnya ABK yang membawa serta memelihara hewan satwa yang dilindungi karena ketidaktahuannyaSugeng," tegas Sugeng.
Baca: Polisi Bekuk 2 Pencuri Kabel Tembaga Milik PT PJA di Pringsewu.
Sementara itu, Panglima Koarmada II Laksda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., juga menekankan kepada seluruh prajurit Koarmada II tentang pentingnya melindungi satwa liar endemi dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah.
"Untuk itu ke depan akan dilaksanakan kerja sama dengan BBKSDA setempat mengadakan sosialisasi terkait satwa yang dilindungi sebagai pembelajaran bagi para prajurit TNI AL," pungkasnya.
"TNI AL akan memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI AL yang melakukan pelanggaran untuk memberikan efek jera dan menjadikan pelajaran bagi siapa pun khususnya ABK yang membawa serta memelihara hewan satwa yang dilindungi karena ketidaktahuannyaSugeng," tegas Sugeng.
Baca: Polisi Bekuk 2 Pencuri Kabel Tembaga Milik PT PJA di Pringsewu.
Sementara itu, Panglima Koarmada II Laksda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., juga menekankan kepada seluruh prajurit Koarmada II tentang pentingnya melindungi satwa liar endemi dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah.
"Untuk itu ke depan akan dilaksanakan kerja sama dengan BBKSDA setempat mengadakan sosialisasi terkait satwa yang dilindungi sebagai pembelajaran bagi para prajurit TNI AL," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :