Polisi Bekuk 2 Pencuri Kabel Tembaga Milik PT PJA di Pringsewu
loading...
A
A
A
PRINGSEWU - Anggota Tekab 308 Polsek Pagelaran membekuk dua pelaku pencurian kabel tembaga milik PT Pringsewu Jaya Abadi (PJA) yang berlokasi di Pekon Sumber Bandung, Pagelaran Utara, Sabtu (3/9/2022).
Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan pagelaran Utara, berinisial HN (37) domisili di Pekon Way Kunyir dan MN (27) domisili di Pekon Neglasari.
Kapolsek pagelaran Iptu Hasbulloh menjelaskan, kedua pelaku ditangkap Polisi di rumahnya masing-masing pada Sabtu 3 September 2022 sekitar pukul 09.00.
Keduanya dijemput paksa polisi atas dugaan terlibat dalam perkara pencurian kabel tembaga milik PT PJA yang berada di Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu.
Pencurian itu dilakukan dua kali, pertama pada 24 Agustus 2022 sekira pukul 18.30 WIB keduanya berhasil menggondol segulung kabel tembaga.
Baca: Pertama di Indonesia, Rumah Sakit di Bandung Berhasil Operasi Urologi Atasi Disfungsi Ereksi.
Kemudian pada pencurian kedua, tanggal 27 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku gagal membawa kabel tembaga hasil curian lantaran kepergok warga.
"Atas kejadian pencurian ini, PT PJA menderita kerugian hingga Rp5 juta dan kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian," sebutnya.
Sementara itu Pelaku HN, yang berprofesi buruh tani mengatakan, telah dua kali melakukan pencurian kabel tembaga milik PT PJA.
Baca Juga: Jetski Mati, 2 Wisatawan Terombang-ambing 9 Jam di Laut Bali.
"Dari penjualan kebal tembaga itu kami mendapatkan uang sebesar Rp. 1,6 juta dan uangnya telah habis dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari," pungkasnya.
Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan pagelaran Utara, berinisial HN (37) domisili di Pekon Way Kunyir dan MN (27) domisili di Pekon Neglasari.
Kapolsek pagelaran Iptu Hasbulloh menjelaskan, kedua pelaku ditangkap Polisi di rumahnya masing-masing pada Sabtu 3 September 2022 sekitar pukul 09.00.
Keduanya dijemput paksa polisi atas dugaan terlibat dalam perkara pencurian kabel tembaga milik PT PJA yang berada di Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu.
Pencurian itu dilakukan dua kali, pertama pada 24 Agustus 2022 sekira pukul 18.30 WIB keduanya berhasil menggondol segulung kabel tembaga.
Baca: Pertama di Indonesia, Rumah Sakit di Bandung Berhasil Operasi Urologi Atasi Disfungsi Ereksi.
Kemudian pada pencurian kedua, tanggal 27 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku gagal membawa kabel tembaga hasil curian lantaran kepergok warga.
"Atas kejadian pencurian ini, PT PJA menderita kerugian hingga Rp5 juta dan kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian," sebutnya.
Sementara itu Pelaku HN, yang berprofesi buruh tani mengatakan, telah dua kali melakukan pencurian kabel tembaga milik PT PJA.
Baca Juga: Jetski Mati, 2 Wisatawan Terombang-ambing 9 Jam di Laut Bali.
"Dari penjualan kebal tembaga itu kami mendapatkan uang sebesar Rp. 1,6 juta dan uangnya telah habis dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari," pungkasnya.
(nag)