2 Penimbun BBM Bersubsidi di Nagan Raya Ditangkap Polisi
Minggu, 04 September 2022 - 16:02 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan untuk pelaku AS, petugas mengamankan 4 jeriken berisi 110 liter solar bersubsidi, yang diangkut dengan mobil Panther warna biru dengan nopol, BL 681 DZ di Desa Paya Undan Kecamatan Seunagan.
Baca juga: Keterlaluan! ASN di Pekalongan Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar
"Kedua pelaku penimbunan solar bersubsidi ini beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Machfud menandaskan, akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001, tentang Migas yang telah diubah ketentuannya dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Baca juga: Keterlaluan! ASN di Pekalongan Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar
"Kedua pelaku penimbunan solar bersubsidi ini beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Machfud menandaskan, akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001, tentang Migas yang telah diubah ketentuannya dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
(nic)
Lihat Juga :