2 Penimbun BBM Bersubsidi di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Minggu, 04 September 2022 - 16:02 WIB
loading...
2 Penimbun BBM Bersubsidi...
Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, berhasil menangkap dua pelaku penimbun BBM bersubsidi tanpa izin di Nagan Raya. Foto: Istimewa
A A A
NAGAN RAYA - Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya , Provinsi Aceh, berhasil menangkap dua pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin.

Penangkapan pelaku yang berinisial AF (52) dan AS (37) ini berada di dua lokasi terpisah yang dipimpin langsung Kanit Tipidter Bripka Maryubi Bintoro, Kanit Opsnal Bripka Ade Surya, Sabtu malam (03/09/2022).

Baca juga: Diduga akan Timbun Pertalite, Mobil Modifikasi Tangki Truk Malah Terbakar

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud membenarkan telah menangkap dua pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tanpa izin.

"Kedua pelaku penimbunan BBM bersubsidi itu, AF 52 tahun warga Babah Krueng Kecamatan Beutong, dan AS 47 tahun warga Paya Undan Kecamatan Seunagan", kata AKP Machfud, Minggu (04/09/2022).



Machfud menjelaskan, petugas berhasil mengamankan 14 jeriken yang berisi 480 liter, yang di angkut dengan dump truck warna kuning dengan nopol F 8782 SE oleh pelaku AF.

Sedangkan untuk pelaku AS, petugas mengamankan 4 jeriken berisi 110 liter solar bersubsidi, yang diangkut dengan mobil Panther warna biru dengan nopol, BL 681 DZ di Desa Paya Undan Kecamatan Seunagan.

Baca juga: Keterlaluan! ASN di Pekalongan Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar

"Kedua pelaku penimbunan solar bersubsidi ini beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Machfud menandaskan, akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001, tentang Migas yang telah diubah ketentuannya dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Truk Pupuk Diprioritaskan di Tengah Kelangkaan Solar
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Harga BBM Pertamax Turbo...
Harga BBM Pertamax Turbo Naik per 1 Juni 2026, Dexlite dan Dex Turun
Bahlil Jamin Tak Ada...
Bahlil Jamin Tak Ada Kenaikan Harga BBM
Harga BBM SPBU Swasta...
Harga BBM SPBU Swasta Meroket, Solar Milik Vivo dan BP Tembus Rp30.890 per Liter
Rekomendasi
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved