Karawang Darurat, Rangkap Jabatan Kepala OPD Mencapai 26 Orang

Rabu, 07 September 2022 - 13:11 WIB
loading...
Karawang Darurat, Rangkap...
Kantor Pemkab Karawang. Foto SINDOnews
A A A
KARAWANG - Pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Karawang dinilai sudah darurat. Ini karena banyaknya jabatan rangkap hingga mencapai 26 kepala OPD dan camat yang dijadikan pejabat Plt. Anehnya lagi keadaan tersebut kebanyakan sudah berlangsung satu tahun lebih. Janji Bupati Cellica Nurrachadiana untuk melakukan lelang jabatan belum juga dilaksanakan hingga jabatan PLt di OPD semakin membengkak.



Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan, dengan banyaknya Plt jabatan setingkat kepala OPD maka Kabupaten Karawang sudah dalam keadaan darurat. Pasalnya apapun alasannya, pengelolaan pemerintahan dijalankan tidak maksimal. Apalagi menyangkut pelayanan publik yang pastinya akan terganggu.

"Kalau sudah sampai 26 jabatan setingkat kepala OPD dijadikan Plt itu sudah darurat. Pemerintah sudah seharusnya melakukan promosi jabatan agar pemerintahan berjalan normal," kata Pendi Anwar, Rabu (7/9/22).

Menurut Pendi, dirinya berharap pemerintah segera melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang masih dijabat Plt. Jika rangkap jabatan terus dibiarkan maka dampaknya terhadap pelayanan publik yang terganggu. "Iya harus segera diisi pejabat definitif karena pejabat yang rangkap jabatan juga tidak akan maksimal," katanya.

Sebelumnya anggota Kelompok Pakar DPRD Karawang , Nace Permana, mengkritisi Bupati Cellica karena membiarkan terjadi rangkap jabatan dalam pemerintahan di Karawang. Apalagi kondisi tersebut dibiarkan lebih satu tahun. "Ini kan aneh kenapa Bupati Cellica seperti membiarkan jabatan Plt berlangsung lama. Itu juga bisa menghambat jenjang karier seseorang ASN," kata Nace.

Menurut Nace, Pengelolaan pemerintahan Karawang saat ini berjalan tidak sesuai harapan masyarakat Karawang. Banyak layanan publik yang terhambat karena pejabatnya rangkap jabatan. "Seperti banyaknya sekolah roboh di Karawang bukan hanya soal anggaran tapi mereka sudah tidak bisa mengambil langkah prioritas untuk membangun sekolah," katanya.

Berdasarkan data yang diterima sebanyak 26 kepala OPD di Karawang dirangkap oleh pejabat dengan status Plt. Jabatan tersebut seperti 17 Kepala Dinas dan 9 jabatan camat diisi oleh pejabat Plt. Kemudian ada 4 jabatan sekretaris camat yang juga dijabat Plt. Baca juga: Jabat Ketua Dewan SDA, Luhut: Menko Itu Tugasnya Banyak, Gitu Aja Repot!

Ketika dikonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri mengatakan, Pemkab Karawang dalam waktu dekat akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang diisi Plt. Namun dia belum memastikan tanggal persis pelaksanaan lelang jabatan. "Tunggu setelah selesai HUT Karawang 14 September nanti ya," kata Acep sambil masuk ke mobil.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2516 seconds (0.1#10.140)