Karawang Darurat, Rangkap Jabatan Kepala OPD Mencapai 26 Orang
Rabu, 07 September 2022 - 13:11 WIB
loading...
Kantor Pemkab Karawang. Foto SINDOnews
A
A
A
KARAWANG - Pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Karawang dinilai sudah darurat. Ini karena banyaknya jabatan rangkap hingga mencapai 26 kepala OPD dan camat yang dijadikan pejabat Plt. Anehnya lagi keadaan tersebut kebanyakan sudah berlangsung satu tahun lebih. Janji Bupati Cellica Nurrachadiana untuk melakukan lelang jabatan belum juga dilaksanakan hingga jabatan PLt di OPD semakin membengkak.
Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan, dengan banyaknya Plt jabatan setingkat kepala OPD maka Kabupaten Karawang sudah dalam keadaan darurat. Pasalnya apapun alasannya, pengelolaan pemerintahan dijalankan tidak maksimal. Apalagi menyangkut pelayanan publik yang pastinya akan terganggu. Baca juga: 5 Pj Kepala Daerah Resmi Dilantik, Akademisi Soroti Rangkap Jabatan
"Kalau sudah sampai 26 jabatan setingkat kepala OPD dijadikan Plt itu sudah darurat. Pemerintah sudah seharusnya melakukan promosi jabatan agar pemerintahan berjalan normal," kata Pendi Anwar, Rabu (7/9/22).
Menurut Pendi, dirinya berharap pemerintah segera melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang masih dijabat Plt. Jika rangkap jabatan terus dibiarkan maka dampaknya terhadap pelayanan publik yang terganggu. "Iya harus segera diisi pejabat definitif karena pejabat yang rangkap jabatan juga tidak akan maksimal," katanya.
Sebelumnya anggota Kelompok Pakar DPRD Karawang , Nace Permana, mengkritisi Bupati Cellica karena membiarkan terjadi rangkap jabatan dalam pemerintahan di Karawang. Apalagi kondisi tersebut dibiarkan lebih satu tahun. "Ini kan aneh kenapa Bupati Cellica seperti membiarkan jabatan Plt berlangsung lama. Itu juga bisa menghambat jenjang karier seseorang ASN," kata Nace.
Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan, dengan banyaknya Plt jabatan setingkat kepala OPD maka Kabupaten Karawang sudah dalam keadaan darurat. Pasalnya apapun alasannya, pengelolaan pemerintahan dijalankan tidak maksimal. Apalagi menyangkut pelayanan publik yang pastinya akan terganggu. Baca juga: 5 Pj Kepala Daerah Resmi Dilantik, Akademisi Soroti Rangkap Jabatan
"Kalau sudah sampai 26 jabatan setingkat kepala OPD dijadikan Plt itu sudah darurat. Pemerintah sudah seharusnya melakukan promosi jabatan agar pemerintahan berjalan normal," kata Pendi Anwar, Rabu (7/9/22).
Menurut Pendi, dirinya berharap pemerintah segera melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang masih dijabat Plt. Jika rangkap jabatan terus dibiarkan maka dampaknya terhadap pelayanan publik yang terganggu. "Iya harus segera diisi pejabat definitif karena pejabat yang rangkap jabatan juga tidak akan maksimal," katanya.
Sebelumnya anggota Kelompok Pakar DPRD Karawang , Nace Permana, mengkritisi Bupati Cellica karena membiarkan terjadi rangkap jabatan dalam pemerintahan di Karawang. Apalagi kondisi tersebut dibiarkan lebih satu tahun. "Ini kan aneh kenapa Bupati Cellica seperti membiarkan jabatan Plt berlangsung lama. Itu juga bisa menghambat jenjang karier seseorang ASN," kata Nace.
Lihat Juga :