Cegah Banjir, Bobby Nasution Robohkan Bangunan Liar untuk Perluasan Sungai Bedera
Jum'at, 02 September 2022 - 10:46 WIB
loading...
Tim gabungan OPD di lingkungan Pemko Medan dibantu TNI/Polri melakukan pengosongan lahan di Jalan Eka Prasetya hingga Jalan Kemiri, Kecamatan Medan Helvetia.
A
A
A
KOTA MEDAN - Tim gabungan OPD di lingkungan Pemko Medan dibantu TNI/Polri melakukan pengosongan lahan di Jalan Eka Prasetya hingga Jalan Kemiri, Kecamatan Medan Helvetia. Pengosongan lahan tersebut berkaitan dengan pelebaran Sungai Bendera.
Puluhan bangunan permanen maupun semi permanen dibongkar. Sebab, bangunan tersebut berada di tanah negara. Untuk memudahkan pekerjaan, satu unit alat berat diturunkan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengatakan, untuk lokasi di Jalan Eka Prasetya sampai Jalan Kemiri sudah dilakukan pembebasan atau pembayaran lahan periode 2022 sampai 2026. Hal tersebut saat dilakukan pelebaran Jalan Kapten Sumarsono atau Jalan Asrama.
"Ini masuk aset Balai Jalan Kementerian PUPR. Kami hanya membantu karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Medan. Sebab, bertujuan mengatasi banjir di kawasan Medan Helvetia, Medan Sunggal dan sampai Medan Selayang," kata Endar di sela-sela kegiatan pengosongan lahan, Kamis (1/9/2022).
Endar menjelaskan, sebelum dilakukan pengosongan, masyarakat yang membangun di atas lahan negara tersebut, Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan sudah melayangkan surat pemberitahuan untuk mengosongkan lahan tersebut 3x24 jam.
Puluhan bangunan permanen maupun semi permanen dibongkar. Sebab, bangunan tersebut berada di tanah negara. Untuk memudahkan pekerjaan, satu unit alat berat diturunkan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengatakan, untuk lokasi di Jalan Eka Prasetya sampai Jalan Kemiri sudah dilakukan pembebasan atau pembayaran lahan periode 2022 sampai 2026. Hal tersebut saat dilakukan pelebaran Jalan Kapten Sumarsono atau Jalan Asrama.
"Ini masuk aset Balai Jalan Kementerian PUPR. Kami hanya membantu karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Medan. Sebab, bertujuan mengatasi banjir di kawasan Medan Helvetia, Medan Sunggal dan sampai Medan Selayang," kata Endar di sela-sela kegiatan pengosongan lahan, Kamis (1/9/2022).
Endar menjelaskan, sebelum dilakukan pengosongan, masyarakat yang membangun di atas lahan negara tersebut, Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan sudah melayangkan surat pemberitahuan untuk mengosongkan lahan tersebut 3x24 jam.
Lihat Juga :