Pertamina dan Polres Luwu Sosialisasi Penggunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 01 September 2022 - 18:54 WIB
loading...
A A A
"Kemudian kendaraan layanan umum, berupa ambulans, dan mobil jenazah. Hanya saja, pembeliannya dibatasi kendaraan bermotor hanya 60 liter, roda empat hanya 80 liter, dan roda enam keatas hanya 200 liter," rincinya.

"Pembelian BBM jenis solar subsidi tidak dibolehkan bagi truk molen, truk semen curah, truk pengangkut BBM, truk CPO, truk BBM non subsidi, truk pengangkut alat berat, truk pengangkut aspal, dan mobil dinas," lanjutnya.

Ditambahkan Kapolres Luwu, untuk alat transportasi laut yang dapat menggunakan BBM jenis solar subsidi adalah perahu motor tempel. Bukan hanya itu, nelayan dengan ukuran kapal maksimal 30 GT dapat menggunakan BBM solar subsidi.

"Namun harus membawa surat rekomendasi dari pelabuhan perikanan atau kepala SKPD provinsi dan kabupaten dan kota. Untuk pembudidaya ikan skala kecil dari kadis perikanan atau perangkat daerah sesuai bidangnya," tambahnya.

Untuk sektor pertanian hanya dibatasi bagi petani dengan lahan maksimal 2 hektare. Lewat kelompok tani, usaha layanan jasa mesin pertanian.

Baca juga:Hore! BLT BBM Rp600.000 Cair 2 Minggu Lagi

Bagi usaha mikro, mesin peralatan usaha mikro dapat menggunakan minyak BBM solar. Namun harus membawa rekomendasi. Rekomendasi hanya berlaku maksimal 1 bulan dan lokasi pengambilan hanya satu saja.

"Rekomendasi hanya berlaku dalam satu wilayah. Rekomendasi perikanan harus melampirkan atau mencantumkan daftar kapalnya," tutup Arisandi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Pertamina Apresiasi...
Pertamina Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi
Terbaru! Warga Aceh...
Terbaru! Warga Aceh Tamiang Nikmati Air Bersih, Cuci Pakaian, dan Mandi
Banyak Mobil Diduga...
Banyak Mobil Diduga Pengecer Beli Berulang BBM Bersubsidi di SPBU Cianjur
Kebakaran di Kilang...
Kebakaran di Kilang Dumai Berhasil Diatasi, Tidak Ada Korban
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
Desa Energi Berdikari...
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
PHE Catat Produksi Migas...
PHE Catat Produksi Migas 1,03 Juta BOEPD di 2025, Kuasai 65% Lifting Minyak RI
Rekomendasi
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved