Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM, Elemen Buruh di Sumut Turun ke Jalan 6 September

Kamis, 01 September 2022 - 11:20 WIB
loading...
Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM, Elemen Buruh di Sumut Turun ke Jalan 6 September
Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo Foto ist
A A A
MEDAN - Elemen buruh di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar aksi turun ke jalan untuk menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Selasa, 6 September 2022 mendatang.

Aksi besar-besaran ini rencananya juga akan melibatkan elemen rakyat lainnya seperti petani, nelayan dan rakyat miskin kota. Mereka akan menyasar Kantor Gubernur serta DPRD Sumatera Utara untuk menyampaikan protes mereka.



Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, mengatakan sekira seribuan orang massa buruh dan elemen rakyat akan diturunkan dalam aksi tersebut.

"Kami akan mengerahkan ribuan massa buruh dan rakyat Sumut. Kami sangat kecewa pemerintah tidak punya hati nurani jika benar menaikkan harga BBM Pertalite Rp10 Ribu. Kebijakan tersebut sangat memskinkan rakyat Indonesia. Kami tegas menolak," kata Willy, Kamis (1/9/2022).

Willy yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara itu mengungkapkan, bahwa rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dapat mengancam kehidupan para buruh dan pekerja, yang hanya mendapat kenaikan gaji 1 persen setiap tahunnya.

Tahun ini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan hanya menaikkan upah minimum sebesar 1,09 persen. Untuk 2023 pun kenaikan upah diprediksi sama dengan 2022 yang mengacu pada Pasal 26 PP No. 36/2021.

“Apabila harga BBM dipaksa naik akan memicu peningkatan inflasi dan berujung pada terpukulnya daya beli masyarakat terutama rakyat kecil seperti buruh, petani, dan nelayan," ungkap Willy.

Sebagai gambaran, bila dengan uang Rp1.000 rupiah dapat membeli tiga jenis makanan, dengan kenaikan tersebut akan menekan daya beli sehingga rakyat kecil hanya mampu membeli satu jenis makanan dengan jumlah uang tersebut.

Willy juga menambahkan, kenaikan harga energi tersebut akan turut menekan produktivitas pabrik atau perusahaan, sehingga dikhawatirkan akan berujung pada efisiensi dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Karena perusahaan juga akan memangkas, tentu energi di industri akan meningkat nilainya, sudah tidak naik upah, energi naik, perusahaan bakal PHK besar-besaran,” ujarnya.

Selain tuntutan tolak kenaikan harga BBM, Partai Buruh Sumut mengusung beberapa poin tuntutan yakni, tolak kenaikan BBM, cabut UU Cipta Kerja, naikan upah buruh Sumut untuk tahun 2022 mendatang sebesar 15 persen.

"Semoga pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM, sehingga aksi aksi rakyat dapat dihindari. Jika tidak maka kami pasti akan menggelar aksi secara terus-menerus sampai tuntutan dipenuhi," tandasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)