Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Eks Kasatpol PP Makassar Terancam Hukuman Mati

Rabu, 31 Agustus 2022 - 22:08 WIB
loading...
Didakwa Pasal Pembunuhan...
Eks Kasatpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan, terdakwa kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (31/8/2022). Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Eks Kasatpol PP Kota Makassar , Muh Iqbal Asnan, terdakwa kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (31/8/2022). Iqbal serta tiga terdakwa lainnya didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

Dalam persidangan, Muh Iqbal Asnan, hadir di persidangan dengan menggunakan kursi roda. Sidang perdana ini memiliki agenda pembacaan dakwaan kepada empat terdakwa. Selain Iqbal Asnan, tiga terdakwa lainnya adalah Asri, Sulaiman, dan Chaerul Akmal.

Baca Juga: Tersangka Kasus Penembakan, Iqbal Asnan Diberhentikan dari Jabatan Kasatpol-PP

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Asrini Maya As'ad, mengatakan Iqbal Asnan bersama tiga terdakwa lainnya yakni Sulaiman, Asri dan Chaerul Akmal telah dengan sengaja dan memiliki rencana menghilangkan nyawa orang lain, yakni Najamuddin Sewang.

"Melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana, " ujar jaksa dalam sidang, Rabu (31/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Pomdam Jaya Tunggu Penetapan Barang Bukti
Sakit Hati, Motif 2...
Sakit Hati, Motif 2 Tersangka Bunuh Sachroni Sekeluarga di Indramayu
Penembakan Pria hingga...
Penembakan Pria hingga Tewas di Samarinda Ternyata Pembunuhan Berencana Pebisnis Narkoba
Ini Tampang Bengis Suami...
Ini Tampang Bengis Suami Pemutilasi Istri yang Dituntut Hukuman Mati
Fakta-fakta Pembunuhan...
Fakta-fakta Pembunuhan Bos Tembaga di Boyolali, Dibacok 5 Kali dan Dipukul Palu 10 Kali
Jenazah Iwan Eks Bintara...
Jenazah Iwan Eks Bintara TNI AL Dikebumikan Hari Minggu di Nias Selatan
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Tangis Istri Kacab Bank...
Tangis Istri Kacab Bank Pecah di Ruang Sidang Ungkap Doa Anak Minta Ayahnya Pulang Sebentar
Rekomendasi
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Dipersulit Sarwendah...
Dipersulit Sarwendah Ketemu Anak, Ruben Onsu Banjir Dukungan dari Teman Artis
Berita Terkini
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved