Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Eks Kasatpol PP Makassar Terancam Hukuman Mati

Rabu, 31 Agustus 2022 - 22:08 WIB
loading...
Didakwa Pasal Pembunuhan...
Eks Kasatpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan, terdakwa kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (31/8/2022). Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Eks Kasatpol PP Kota Makassar , Muh Iqbal Asnan, terdakwa kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (31/8/2022). Iqbal serta tiga terdakwa lainnya didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

Dalam persidangan, Muh Iqbal Asnan, hadir di persidangan dengan menggunakan kursi roda. Sidang perdana ini memiliki agenda pembacaan dakwaan kepada empat terdakwa. Selain Iqbal Asnan, tiga terdakwa lainnya adalah Asri, Sulaiman, dan Chaerul Akmal.

Baca Juga: Tersangka Kasus Penembakan, Iqbal Asnan Diberhentikan dari Jabatan Kasatpol-PP

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Asrini Maya As'ad, mengatakan Iqbal Asnan bersama tiga terdakwa lainnya yakni Sulaiman, Asri dan Chaerul Akmal telah dengan sengaja dan memiliki rencana menghilangkan nyawa orang lain, yakni Najamuddin Sewang.

"Melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana, " ujar jaksa dalam sidang, Rabu (31/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Pomdam Jaya Tunggu Penetapan Barang Bukti
Sakit Hati, Motif 2...
Sakit Hati, Motif 2 Tersangka Bunuh Sachroni Sekeluarga di Indramayu
Penembakan Pria hingga...
Penembakan Pria hingga Tewas di Samarinda Ternyata Pembunuhan Berencana Pebisnis Narkoba
Ini Tampang Bengis Suami...
Ini Tampang Bengis Suami Pemutilasi Istri yang Dituntut Hukuman Mati
Fakta-fakta Pembunuhan...
Fakta-fakta Pembunuhan Bos Tembaga di Boyolali, Dibacok 5 Kali dan Dipukul Palu 10 Kali
Jenazah Iwan Eks Bintara...
Jenazah Iwan Eks Bintara TNI AL Dikebumikan Hari Minggu di Nias Selatan
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Netanyahu...
Piala Dunia 2026: Netanyahu Dukung Argentina karena Pro-Israel, tapi Justru Dikalahkan Spanyol
Dokter Ungkap Penentu...
Dokter Ungkap Penentu Jenis Kelamin Bayi Bukan dari Ibu, tapi Ayah
1 Lagi Tentara AS Tewas...
1 Lagi Tentara AS Tewas Diserang Drone Iran
Berita Terkini
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved