Kelelahan usai Bersetubuh dengan Selingkuhan, Istri Polisi Kaget Digerebek Suami di Kamar Hotel

Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:22 WIB
loading...
Kelelahan usai Bersetubuh dengan Selingkuhan, Istri Polisi Kaget Digerebek Suami di Kamar Hotel
Istri polisi berinisial EP bersama selingkuhannya kedapatan di kamar hotel oleh suaminya usai bersetubuh. Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - EP (23), seorang wanita yang juga istri anggota polisi di Polres Banyuasin, tertangkap basah tengah berduaan dengan pria lain di dalam kamar salah satu hotel bintang lima di Palembang .

Kapolsekta Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, bahwa EP merupakan istri Bripda AP yang bertugas di Polres Banyuasin. Sementara laki-laki yang bersama EP di dalam kamar Hotel ialah IK (24), anak seorang Kepala Desa di Muara Sugihan, Banyuasin.



Dijelaskan Roy, penggerebekan tersebut dilakukan atas laporan dari Bripda AP terhadap istrinya yang diduga melakukan tindak asusila dengan pria lain di sebuah hotel di Palembang.



"Jadi semalam suaminya menghubungi pihak Polsek Ilir Barat I untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah si suami dan anggota menggerebek, kita dapatkan si istri tengah tertidur bersama dengan pria lain di salah satu Hotel di kawasan kami," kata Roy, Rabu (31/8/2022).

Roy menjelaskan, kejadian ini bermula, Senin malam (29/8/2022), sekitar pukul 22.30 WIB, saat kedua pelaku melakukan janji melalui WhatsApp untuk bertemu di luar dengan menggunakan Mobil Fortuner.



"Kemudian keduanya melakukan check-in di hotel sekitar pukul 20.34 WIB. Tak disangka, komunikasi kedua pelaku melalui pesan Whatsapp untuk janji ketemuan diketahui suami EP," kata Kapolsek.

Selanjutnya, kata Kapolsek, Bripda AP menghubungi pihak Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I Palembang, untuk melakukan penggerebekan di hotel tersebut. Setelah dilakukan penggerebekan, ternyata keduanya sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali.



"Adapun barang bukti yang didapat berupa cairan sperma di sprei dan sperma yang ada di tisu. Kemudian keduanya diamankan di Polsek Ilir Barat I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Roy mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui bahwa telah melakukan hubungan suami istri. Saat digerebek keduanya pun tengah terbaring.

"Kedua pasangan tanpa status pernikahan ini mengaku hanya sebatas berteman. Mereka telah lama saling kenal," pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4048 seconds (0.1#10.140)