Diduga Cabuli 7 Santri, Oknum Ketua Yayasan Pendidikan di Banjarnegara Diringkus Polisi
Rabu, 31 Agustus 2022 - 16:01 WIB
loading...
Oknum Ketua Yayasan Pendidikan di Banjarnegara pelaku pencabulan santri saat dihadirkan dalam konfrensi pers Polres Banjarnegara, Rabu (31/8/2022). Foto: MPI/Angga Rosa
A
A
A
BANJARNEGARA - Oknum ketua yayasan pendidikan berinisial SAW alias JS (32) warga Desa Banjarmangu, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara diringkus polisi. SAW ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli 7 orang santri laki-laki.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, kejadian terbongkar bermula ketika tersangka pergi ke Aceh karena istri melahirkan.
"Pada saat pergi kemudian kegiatan belajar digantikan guru lain sehingga santri yang pernah mengalami perbuatan cabul cerita kepada guru yang menggantikan," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Geger! Belasan Santriwati di Bandung Diduga Dicabuli Pimpinan Pondok Pesantren
Kapolres mengungkapkan, tersangka mempunyai kelainan seksual, dimana nafsu melihat anak yang kulitnya putih, bersih dan ganteng. "Tersangka menyuruh santri datang ke rumahnya untuk melakukan perbuatan cabul," ujar dia.
Kapolres menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakulan pencabulan terhadap santrinya sebanyak tujuh anak. "Namun yang dilakukan interogasi baru enam anak, ini bisa dikembangkan lagi nantinya pada saat pemeriksaan lanjutan," bebernya.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, kejadian terbongkar bermula ketika tersangka pergi ke Aceh karena istri melahirkan.
"Pada saat pergi kemudian kegiatan belajar digantikan guru lain sehingga santri yang pernah mengalami perbuatan cabul cerita kepada guru yang menggantikan," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Geger! Belasan Santriwati di Bandung Diduga Dicabuli Pimpinan Pondok Pesantren
Kapolres mengungkapkan, tersangka mempunyai kelainan seksual, dimana nafsu melihat anak yang kulitnya putih, bersih dan ganteng. "Tersangka menyuruh santri datang ke rumahnya untuk melakukan perbuatan cabul," ujar dia.
Kapolres menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakulan pencabulan terhadap santrinya sebanyak tujuh anak. "Namun yang dilakukan interogasi baru enam anak, ini bisa dikembangkan lagi nantinya pada saat pemeriksaan lanjutan," bebernya.
Lihat Juga :