Yayasan Hadji Kalla Bantu Pengembangan Ekonomi Pesantren
loading...
A
A
A
“Pertama-tama adalah ucapan terima kasih yang tak terhingga untuk Yayasan Hadji Kalla karena sudah memberikan bantuan produktif ini, tentu ini adalah kabar gembira untuk kami. Saya dan para pembina bisa belajar ilmu baru untuk bisa menjadi lebih mandiri dan berdikari," jelas Agussalim Rahman kepada tim Yayasan Hadji Kalla.
Sekadar diketahui,bproses seleksi penerima manfaat telah dilakukan dalam beberapa tahap, mulai dari koordinasi dengan Kemenag Provinsi Sulsel terkait data pesantren se-Sulsel, lalu dari data dan nama lembaga yang telah didapatkan, diusulkan kriteria utama, yakni pesantren yang belum punya kemampuan secara mandiri dan santrinya berasal dari keluarga miskin atau menjalankan sistem pendidikan gratis.
Baca juga: YHK-FKH Kolaborasi Mitigasi Perubahan Iklim di Kota Makassar
Hingga akhirnya dipilihlah 5 pesantren yang disebutkan di atas. Untuk memastikan kesiapan lebih lanjut dari pesantren yang terpilih, mereka wajib menyiapkan proposal rencana usaha dan studi kelayakan bisnis yang kemudian di-review oleh tim YHK dan LPPM Kalla Institute.
Selain pemberian bantuan modal usaha produktif sebesar Rp50.000.000/pesantren, penerima manfaat juga diberikan pelatihan usaha dan pendampingan usaha selama tiga bulan (rencana dikerjasamakan dengan Lembaga Penelitan dan Pengabdian Masyarakat ITB Kalla). Sebagai bahan monitoring, keberlanjutan dan manfaat usaha, penerima manfaat wajib memberikan laporan perkembangan dan keuangan usaha selama 6 bulan ke YHK.
Sekadar diketahui,bproses seleksi penerima manfaat telah dilakukan dalam beberapa tahap, mulai dari koordinasi dengan Kemenag Provinsi Sulsel terkait data pesantren se-Sulsel, lalu dari data dan nama lembaga yang telah didapatkan, diusulkan kriteria utama, yakni pesantren yang belum punya kemampuan secara mandiri dan santrinya berasal dari keluarga miskin atau menjalankan sistem pendidikan gratis.
Baca juga: YHK-FKH Kolaborasi Mitigasi Perubahan Iklim di Kota Makassar
Hingga akhirnya dipilihlah 5 pesantren yang disebutkan di atas. Untuk memastikan kesiapan lebih lanjut dari pesantren yang terpilih, mereka wajib menyiapkan proposal rencana usaha dan studi kelayakan bisnis yang kemudian di-review oleh tim YHK dan LPPM Kalla Institute.
Selain pemberian bantuan modal usaha produktif sebesar Rp50.000.000/pesantren, penerima manfaat juga diberikan pelatihan usaha dan pendampingan usaha selama tiga bulan (rencana dikerjasamakan dengan Lembaga Penelitan dan Pengabdian Masyarakat ITB Kalla). Sebagai bahan monitoring, keberlanjutan dan manfaat usaha, penerima manfaat wajib memberikan laporan perkembangan dan keuangan usaha selama 6 bulan ke YHK.
(luq)