Gerebek 3 Desa, Polres Bolaang Mongondow Selatan Sita 307,5 Liter Miras

Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:16 WIB
loading...
Gerebek 3 Desa, Polres...
Personel Samapta Polres Bolaang Mongondow Selatan, gencar melakukan razia minuman keras (miras) ilegal. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
BOLAANG MONGONDOW SELATAN - Razia peredaran minuman keras (Miras) ilegal, gencar dilakukan Samapta Polres Bolaang Mongondow Selatan. Langkah ini dilakukan, untuk menekan angka kriminalitas yang sering dipicu akubat mengkonsumsi miras.

Baca juga: Pulang Ibadah, Gadis di Tomohon Dicekoki Miras dan Diperkosa 3 Pria

"Dalam razia yang dilaksanakan personel Samapta Polres Bolaang Mongondow Selatan, berhasil disita sebanyak 307,5 liter miras dari sejumlah warung di Desa Modisi, Desa Adow, dan Desa Posilagan," jelas Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Selasa (30/8/2022).



Kepada pemilik kios yang melakukan penjualan miras ilegal, petugas memberikan tindakan pidana ringan (Tipiring), dan miras ilegal disita sebagai barang bukti. "Barang bukti langsung dibawa ke Polres Bolaang Mongondow Selatan. Sedangkan enam penjual miras ilegal diberi sanksi tipiring, sebagai efek hera," tegas Jules.

Baca juga: Sakit Hati dengan Wanita, Pria di Anambas Lampiaskan Nafsu ke 9 Bocah Laki-laki

Jules juga mengimbau kepada seluruh warga, agar tidak mengkonsumsi miras apalagi konsumsinya secara berlebihan. "Dampak konsumsi miras dapat menyebabkan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, antara lain dampak kesehatan, penganiayaan, maupun kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa 5,8 Magnitudo...
Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Bolaang Mongondow Selatan
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Gempa M5,1 Bolsel Sulut...
Gempa M5,1 Bolsel Sulut Akibat Aktivitas Lempeng Laut Maluku
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Miris! TK di Riau Jadi...
Miris! TK di Riau Jadi Tempat Pesta Sabu dan Miras, 1 Orang Ditangkap
Bea Cukai Jakarta Musnahkan...
Bea Cukai Jakarta Musnahkan 44 Juta Batang Rokok dan 66.540 Liter Alkohol
4 Orang Jadi Tersangka...
4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Pilu Bocah di Tangerang,...
Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Rekomendasi
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved