Pulang Ibadah, Gadis di Tomohon Dicekoki Miras dan Diperkosa 3 Pria
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 15:51 WIB
loading...
Pelaku pemerkosaan gadis di Tomohon dibekuk. Foto: Subhan/SINDOnews
A
A
A
MANADO - Seorang gadis berusia 16 tahun asal Tomohon, dicabuli oleh tiga orang pria usai pulang dari ibadah, pada Kamis (25/8/2022). Tiga pelaku kemudian diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga terduga pelaku berinisial JK (20), ST (19), dan RM (21), warga Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon.
"Pencabulan terhadap korban, terjadi di wilayah Kecamatan Tomohon Utara, pada Kamis (25/8/2022), sekitar pukul 22:00 WITA," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Dicekoki Miras Sampai Mabuk, ABG Sleman Digerayangi
Bermula ketika korban pulang usai ibadah, lalu bertemu dengan ST. Kemudian ST mengajak korban untuk pergi bersama JK dan RM, namun korban menolak. ST pun membujuk hingga akhirnya korban mau pergi bersama ketiganya.
“Korban lalu dibawa ke sebuah pondok perkebunan, di wilayah Tomohon Utara. Di pondok tersebut, ketiga terduga pelaku memaksa korban minum miras jenis cap tikus. Dan saat korban sudah dalam pengaruh miras, ketiga terduga pelaku mencabuli korban secara bergantian,” tuturnya.
Setelah itu, ketiga terduga pelaku membawa korban ke rumah salah satu teman mereka, di wilayah Kecamatan Tomohon Barat. Ketiga terduga pelaku meninggalkan korban di rumah tersebut dan selanjutnya melarikan diri.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga terduga pelaku berinisial JK (20), ST (19), dan RM (21), warga Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon.
"Pencabulan terhadap korban, terjadi di wilayah Kecamatan Tomohon Utara, pada Kamis (25/8/2022), sekitar pukul 22:00 WITA," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Dicekoki Miras Sampai Mabuk, ABG Sleman Digerayangi
Bermula ketika korban pulang usai ibadah, lalu bertemu dengan ST. Kemudian ST mengajak korban untuk pergi bersama JK dan RM, namun korban menolak. ST pun membujuk hingga akhirnya korban mau pergi bersama ketiganya.
“Korban lalu dibawa ke sebuah pondok perkebunan, di wilayah Tomohon Utara. Di pondok tersebut, ketiga terduga pelaku memaksa korban minum miras jenis cap tikus. Dan saat korban sudah dalam pengaruh miras, ketiga terduga pelaku mencabuli korban secara bergantian,” tuturnya.
Setelah itu, ketiga terduga pelaku membawa korban ke rumah salah satu teman mereka, di wilayah Kecamatan Tomohon Barat. Ketiga terduga pelaku meninggalkan korban di rumah tersebut dan selanjutnya melarikan diri.
Lihat Juga :