Terungkap! Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Sipil di Timika Libatkan Oknum TNI
Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:20 WIB
loading...
Poster pelaku pembunuhan dan mutilasi warga di Mimika, Papua. Foto: Istimewa
A
A
A
TIMIKA - Kepolisian Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih, terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap empat warga sipil asli Papua, pada 22 Agustus 2022.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana sembilan orang telah diamankan dan satu orang terduga pelaku ditetapkan masuk dalam DPO polisi.
Dari sembilan orang terduga pelaku yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan prajurit TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga sipil.
Baca juga: 2 Jenazah Mutilasi di Timika Ditemukan, Subdenpom Periksa Keterlibatan 6 Anggota TNI
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, enam anggota TNI yang diamankan, saat ini ditahan di Subdenpom XVII Cenderawasih Timika.
"Tiga warga sipil yang telah diamankan di Polres Mimika berinisial APL, DU dan Rf. Sedangkan seorang lagi warga sipil yang berinisial Ry kini berstatus DPO," katanya, kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana sembilan orang telah diamankan dan satu orang terduga pelaku ditetapkan masuk dalam DPO polisi.
Dari sembilan orang terduga pelaku yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan prajurit TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga sipil.
Baca juga: 2 Jenazah Mutilasi di Timika Ditemukan, Subdenpom Periksa Keterlibatan 6 Anggota TNI
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, enam anggota TNI yang diamankan, saat ini ditahan di Subdenpom XVII Cenderawasih Timika.
"Tiga warga sipil yang telah diamankan di Polres Mimika berinisial APL, DU dan Rf. Sedangkan seorang lagi warga sipil yang berinisial Ry kini berstatus DPO," katanya, kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Lihat Juga :