Ini Penampakan 12 Tersangka Pengeroyok Suporter PSS Sleman hingga Tewas
loading...
A
A
A
SLEMAN - Pengeroyokan hingga tewas yang menimpa suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putradana (18) warga Banyuraden, Gamping, Sleman, DIY akhirnya terungkap pelakunya. Polres Sleman menetapkan 12 orang jadi tersangka penganiayaan sadis.
Korban tewas dikeroyok menggunakan senjata tajam dan tangan kosong saat dalam perjalanan pulang menonton pertandingan sepak bola antara PSS Sleman melawan Persebaya Surabaya, Minggu (28/8/2022).
Selain Aditya ada tiga orang lainnya yang juga menjadi korban. Keduanya ABS (18) serta G (24) serta R (24), semuanya warga Banyuraden, Gamping, Sleman mengalami luka-luka karena ikut dikeroyok bersama Aditya.
"Aditya meninggal, kemudian ABS mengalami luka sayat senjata tajam, sementara G luka benda tumpul dan R luka lecet," kata Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, Senin (29/8/2022).
Penyerangan terjadi di palang pintu kereta api, Jalan Bibis tepatnya selatan Soto Slamet Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping, Sleman pada Minggu(28/8/2022) pukul 00.15 WIB.
Usia peristiwa tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Mulai Minggu siang, polisi berhasil mengamankan 18 orang dalam peristiwa tersebut.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan 12 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka dijadikan sebagai tersangka berdasarkan peran masing-masing,"terangnya.
Para tersangka yakni HN (40) warga Ambarketawang Gamping Sleman, AE (21) warga Purwosari Gunungkidul, KI (26) warga Ambarketawang Gamping Sleman, YM (22) warga Ambarketawang Gamping Sleman.
Kemudian AP (29) warga Ambarketawang Gamping Sleman, AE (18) warga Ambarketawang Gamping Sleman, AS (20) warga Ambarketawang, Gamping Sleman, SM (37) warga Ambarketawang Gamping Sleman, AB (19) warga Ambarketawang Gamping, RF (22) warga Ambarketawang Gamping, FS (31) warga Ambarketawang Gamping.
"Kemudian di bawah umur satu orang yaitu JN yang baru berumur 17 Tahun dan tinggal di Ambarketawang Gamping Sleman," ungkapnya.
Roni menyebut 12 orang tersebut memiliki peran yang berbeda. HN memukul korban dengan paralon besi mengenai punggung korban. Kemudian AE memukul korban dengan stik dan membacok korban menggunakan mandau.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, Mandau tersebut dibuang di salah satu lokasi di Gamping dan kini masih dalam pencarian," tambahnya.
Tersangka KI menendang dan membacok korban dengan celurit, YM memiting atau memegangi korban, AP menarik dan memiting korban, AE membacok korban, AS menendang dan memukul korban, SM memukul dan menendang korban.
Lantas AB memukul dan membacok korban dengan celurit kecil dan membawa bom molotov, RF menabrak korban dengan sepeda motornya KLX yang kini masih berada di seputaran tempat tinggalnya dan FS memukul korban.
"JN memprovokasi dengan mengatakan dikejar rombongan suporter dan melontarkan kembang api kepada korban. Jadi di sini ada 11 tersangka yang kami hadirnya, 1 orang tidak dihadirkan karena masih di bawah umur," paparnya.
Korban tewas dikeroyok menggunakan senjata tajam dan tangan kosong saat dalam perjalanan pulang menonton pertandingan sepak bola antara PSS Sleman melawan Persebaya Surabaya, Minggu (28/8/2022).
Selain Aditya ada tiga orang lainnya yang juga menjadi korban. Keduanya ABS (18) serta G (24) serta R (24), semuanya warga Banyuraden, Gamping, Sleman mengalami luka-luka karena ikut dikeroyok bersama Aditya.
"Aditya meninggal, kemudian ABS mengalami luka sayat senjata tajam, sementara G luka benda tumpul dan R luka lecet," kata Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, Senin (29/8/2022).
Penyerangan terjadi di palang pintu kereta api, Jalan Bibis tepatnya selatan Soto Slamet Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping, Sleman pada Minggu(28/8/2022) pukul 00.15 WIB.
Usia peristiwa tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Mulai Minggu siang, polisi berhasil mengamankan 18 orang dalam peristiwa tersebut.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan 12 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka dijadikan sebagai tersangka berdasarkan peran masing-masing,"terangnya.
Para tersangka yakni HN (40) warga Ambarketawang Gamping Sleman, AE (21) warga Purwosari Gunungkidul, KI (26) warga Ambarketawang Gamping Sleman, YM (22) warga Ambarketawang Gamping Sleman.
Kemudian AP (29) warga Ambarketawang Gamping Sleman, AE (18) warga Ambarketawang Gamping Sleman, AS (20) warga Ambarketawang, Gamping Sleman, SM (37) warga Ambarketawang Gamping Sleman, AB (19) warga Ambarketawang Gamping, RF (22) warga Ambarketawang Gamping, FS (31) warga Ambarketawang Gamping.
"Kemudian di bawah umur satu orang yaitu JN yang baru berumur 17 Tahun dan tinggal di Ambarketawang Gamping Sleman," ungkapnya.
Roni menyebut 12 orang tersebut memiliki peran yang berbeda. HN memukul korban dengan paralon besi mengenai punggung korban. Kemudian AE memukul korban dengan stik dan membacok korban menggunakan mandau.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, Mandau tersebut dibuang di salah satu lokasi di Gamping dan kini masih dalam pencarian," tambahnya.
Tersangka KI menendang dan membacok korban dengan celurit, YM memiting atau memegangi korban, AP menarik dan memiting korban, AE membacok korban, AS menendang dan memukul korban, SM memukul dan menendang korban.
Lantas AB memukul dan membacok korban dengan celurit kecil dan membawa bom molotov, RF menabrak korban dengan sepeda motornya KLX yang kini masih berada di seputaran tempat tinggalnya dan FS memukul korban.
"JN memprovokasi dengan mengatakan dikejar rombongan suporter dan melontarkan kembang api kepada korban. Jadi di sini ada 11 tersangka yang kami hadirnya, 1 orang tidak dihadirkan karena masih di bawah umur," paparnya.
(shf)