Keributan Antar Warga di Kota Sorong Satu Rumah Dibakar

Selasa, 14 April 2020 - 05:16 WIB
loading...
Keributan Antar Warga di Kota Sorong Satu Rumah Dibakar
Kesalahpahaman yang berujung bentrok antar warga, mengakibatkan satu rumah dibakar oleh sekelompak masa di Kota Sorong. Foto/Andrew
A A A
SORONG - Diduga adanya kesalahpahaman yang berujung bentrok antar warga. Satu unit rumah yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Feri, Kota Sorong, Papua Barat, dibakar sekelompok massa, Senin (13/4) sekitar pukul 21.00 WIT hingga dini hari. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Atas kejadian itu, puluhan aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri langsung diturunkan ke lokasi kejadian untuk meredam aksi warga yang mulai anarkis. Mobil pemadam pun ikut diturunkan guna memadamkan api dari rumah yang dibakar oleh warga.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari kesalahpahaman antara salah seorang pemuka agama dengan sekelompok pemuda.

“Peristiwa tadi karena kesalahpahaman saja sebenarnya dan itu sudah diselesaikan oleh RT dan RW setempat, tapi ada beberapa masyarakat yang memicu akhirnya terjadi keributan hingga pembakaran rumah,” kata AKBP Ary Nyoto Setiawan, di lokasi kejadian, Selasa,(14/4/2020).

Menurut Ary, awal mula kejadian ini berawal dari adanya kesalahpahaman antar warga setempat dan kejadian itu sudah terjadi sejak sore hari yang dipicu adanya pelemparan batu di kediaman milik salah satu pemuka agama. Saat hendak mencari tahu siapa yang telah melakukan pelemparan batu tersebut dan menanyakannya ke beberapa pemuda yang saat itu sedang mengkonsumsi Minuman Keras (Miras), terjadilah kesalahpahaman. Dimana kata-kata yang dilontarkan oleh sang pemilik rumah menyinggung perasaan para pemuda tersebut.

“Ada perkataan yang tidak bisa diterima oleh warga setempat, dan akhirnya itu yang memicu dan berkumpulnya masyarakat juga mengundang kerumunan warga di situ,” ungkap Ary.

Selain itu, menurut Ary, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini. Sebab terdapat unsur pidana yang terdiri dari penganiayaan serta pengrusakan.

“Kita masih melakukan penyelidikan terkait unsur pidananya, karena ada yang terkena luka sabetan dan juga ada pidana terkait pengrusakan rumah,”ucap Ary Nyoto.

Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan TNI-Polri terlihat masih berjaga di lokasi kejadian guna mengantisipasi keributan kembali terjadi.
(mpur)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)