PN Luwu dan PA Belopa Sebut Pajak MBLB Bukan Kewajiban Mereka
Senin, 29 Agustus 2022 - 17:58 WIB
loading...
A
A
A
"Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan bukan kewajiban pihak Pengadilan Agama. Mereka sudah datang klarifikasi, dan pihak yang bertanggungjawab berjanji segera melunasi," ujar Kepala Bapenda Andi Palanggi, Senin, (29/8/2022).
Diberitakan sebelumnya proyek pembangunan kantor Pengadilan Negeri Luwu dan proyek kantor Pengadilan Agama Belopa dikabarkan meninggalkan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Luwu.
Nilai tunggakan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) proyek Pengadilan Negeri Luwu sekira Rp110 juta sementara nilai tunggakan pajak proyek Pengadilan Agama Belopa mencapai Rp48 juta.
Saat ini Badan Pendapatan Daerah, Bapenda Luwu tengah gencar mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipercayakan kepada mereka.
Baca Juga: Pemkot Palopo Tekuk Kesebelasan DPRD Luwu dan Pemkab Luwu Utara
Diberitakan sebelumnya proyek pembangunan kantor Pengadilan Negeri Luwu dan proyek kantor Pengadilan Agama Belopa dikabarkan meninggalkan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Luwu.
Nilai tunggakan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) proyek Pengadilan Negeri Luwu sekira Rp110 juta sementara nilai tunggakan pajak proyek Pengadilan Agama Belopa mencapai Rp48 juta.
Saat ini Badan Pendapatan Daerah, Bapenda Luwu tengah gencar mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipercayakan kepada mereka.
Baca Juga: Pemkot Palopo Tekuk Kesebelasan DPRD Luwu dan Pemkab Luwu Utara
Lihat Juga :