UNM Buka Seleksi Mahasiswa PPG Gelombang 2, Berikut Persyaratannya
Senin, 29 Agustus 2022 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Mahasiswa PPGPrajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester.
Baca juga: Pangdam Hasanuddin Beri Motivasi ke Mahasiswa Baru UNM
Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yaitu tahap I seleksi administrasi untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Tahap II tes substantif meliputi tes penguasaan konten dan tes kemampuan dasar literasi dan numerasi yang dilaksanakan secara luring pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
Tahap III tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon Mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
"Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya," jelas Prof Husain.
Baca juga: UNM PTN Terbaik Kedua di Indonesia Bidang Seni dan Humaniora Versi SIR 2022
Baca juga: Pangdam Hasanuddin Beri Motivasi ke Mahasiswa Baru UNM
Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yaitu tahap I seleksi administrasi untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Tahap II tes substantif meliputi tes penguasaan konten dan tes kemampuan dasar literasi dan numerasi yang dilaksanakan secara luring pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
Tahap III tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon Mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
"Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya," jelas Prof Husain.
Baca juga: UNM PTN Terbaik Kedua di Indonesia Bidang Seni dan Humaniora Versi SIR 2022
Lihat Juga :