Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Beristri Dibekuk Tim Macan Kumbang
Senin, 29 Agustus 2022 - 12:17 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku merupakan pria yang sudah beristri dan kejadian pencabulan tersebut terjadi sekitar pertengahan Desember 2021," ujar dia.
Baca: Usai Diperkosa, Korban Telpon Ibunya Sambil Menangis
Akibat perlakuan itu, orangtua korban, pada 6 April 2022 membuat laporan polisi ke Mapolres Pessel.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pessel, Aipda H. Sitanggang menyatakan, pihaknya masih mendalami perkara itu untuk prose hukumnya.
Baca: Usai Diperkosa, Korban Telpon Ibunya Sambil Menangis
Akibat perlakuan itu, orangtua korban, pada 6 April 2022 membuat laporan polisi ke Mapolres Pessel.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pessel, Aipda H. Sitanggang menyatakan, pihaknya masih mendalami perkara itu untuk prose hukumnya.
(san)
Lihat Juga :