Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Beristri Dibekuk Tim Macan Kumbang
Senin, 29 Agustus 2022 - 12:17 WIB
loading...
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
A
A
A
PESISIR SELATAN - Seorang pria berinisial A (32), diduga telah menggagahi anak di bawah umur, di Kampung Pasar Kambang Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan, kejadian pencabulan tersebut terjadi sekitar pertengahan Desember 2021.
"Tersangka dalam menjalankan aksinya memaksa dan membujuk korban untuk bersetubuh," kata dia, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Gadis Cianjur Dicekoki dan Diperkosa 7 Remaja
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, tersangka A telah ditangkap oleh tim opsnal Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan, pada Sabtu 27 Agustus 2022, sekitar pukul 17.00 WIB, di Gor Zeini Zen Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan, kejadian pencabulan tersebut terjadi sekitar pertengahan Desember 2021.
"Tersangka dalam menjalankan aksinya memaksa dan membujuk korban untuk bersetubuh," kata dia, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Gadis Cianjur Dicekoki dan Diperkosa 7 Remaja
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, tersangka A telah ditangkap oleh tim opsnal Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan, pada Sabtu 27 Agustus 2022, sekitar pukul 17.00 WIB, di Gor Zeini Zen Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.
Lihat Juga :