Kapal Pukat Ilegal Resahkan Nelayan, DKP Kepri Duga Milik Pengusaha Lokal
Senin, 29 Agustus 2022 - 02:04 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 3 Rumah Warga di Singkawang Hancur Tertimpa Longsor, Ini yang Dilakukan Wali Kota Tjhai Chui Mie
Arif berharap, petugas dari Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Batam, menangani permasalahan tersebut, karena dalam sebulan terakhir nelayan di Perairan Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Bintan, merasa risau dan terancam dengan aktivitas nelayan yang menggunakan kapal pukat tersebut.
Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan memiliki sejumlah kapal, petugas dan peralatan yang lengkap dalam menangani permasalahan tersebut, sehingga diharapkan tidak ada lagi aktivitas kapal pukat di perairan di bawah 30 mil.
"Kami ingatkan kepada pemilik kapal pukat, agar tidak melakukan aktivitas ilegal karena petugas menelusuri kasus tersebut sampai kepada pemilik kapal," ujarnya.
Baca juga: 2 Gadis Pelajar Tertangkap Basah saat Bajunya Dilucuti Pelanggan di Kamar Hotel
Arif berharap, petugas dari Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Batam, menangani permasalahan tersebut, karena dalam sebulan terakhir nelayan di Perairan Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Bintan, merasa risau dan terancam dengan aktivitas nelayan yang menggunakan kapal pukat tersebut.
Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan memiliki sejumlah kapal, petugas dan peralatan yang lengkap dalam menangani permasalahan tersebut, sehingga diharapkan tidak ada lagi aktivitas kapal pukat di perairan di bawah 30 mil.
"Kami ingatkan kepada pemilik kapal pukat, agar tidak melakukan aktivitas ilegal karena petugas menelusuri kasus tersebut sampai kepada pemilik kapal," ujarnya.
Baca juga: 2 Gadis Pelajar Tertangkap Basah saat Bajunya Dilucuti Pelanggan di Kamar Hotel
Lihat Juga :