Dukcapil Lutim Beri Layanan Penerbitan Akta Lahir dan KIA di LKSA

Minggu, 28 Agustus 2022 - 15:31 WIB
loading...
Dukcapil Lutim Beri Layanan Penerbitan Akta Lahir dan KIA di LKSA
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur, pelayanan langsung Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) khusus di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Foto: Istimewa
A A A
LUWU TIMUR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur , pelayanan langsung Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) khusus di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Perpres RI Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 yaitu Aksi HAM 5, B-08,B-12 untuk memberikan pelayanan kependudukan bagi anak-anak dari kelompok sasaran yaitu di Panti Asuhan/LKSA, penghayat kepercayaan, anak dengan penyakit tertentu (HIV/AIDS), Anak berhadapan hukum dan anak luar kawin.



Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK ) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Lutim , Sukmawty Syam, mengungkapkan Tim Disdukcapil telah melakukan pelayanan di dua LKSA di Kecamatan Burau, yakni LKSA Nurul Junaidiyah Desa Lauwo dan Al Ikhlas Hidayatullah Desa Laro pada Sabtu (27/08/22).

"Di lokasi pertama yakni di LKSA Nurul Hidayah tim menerbitkan Akta Kelahiran 50 dan KIA 56. Sementara di lokasi kedua, di LKSA Al Ikhlas Hidayatullah tim menerbitkan 15 Akta lahir dan 92 KIA," kata dia.

Sukmawty berharap, semua anak-anak dari kelompok sasaran yaitu panti asuhan/LKSA, anak dengan penyakit tertentu, anak berhadapan hukum, dan anak luar kawin bisa tetap mendapatkan layanan dokumen kependudukan yaitu akta kelahiran dan KIA.

"Adapun persyaratan untuk mengurus ini bagi LKSA sangat mudah, hanya menyiapkan fotocopy KK dan Akta Kelahiram (bagi yang memiliki), dan persyaratan ini sudah disiapkan oleh penanggung jawab masing-masing LKSA," sebut Sukma.

Lanjut Sukmawty, Timnya menargetkan semua anak-anak yang masuk kedalam kelompok sasaran mendapatkan layanan dokumen kependudukan Akta Kelahiram dan KIA sesuai kriteria aksi RANHAM.



"Mereka mendapatkan hak-nya tanpa diskriminasi sehingga Kabupaten Luwu Timur bisa meraih Kabupaten Luwu Timur Peduli HAM tahun 2022. Jadi, kegiatan ini akan dilakukan di semua LKSA yang ada di Kabupaten Luwu Timur yaitu 10 LKSA yang tersebar di Kecamatan Burau, Malili, Kalaena, dan Towuti dengan total jumlah anak asuh 444 jiwa," beber Sukmawaty.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2470 seconds (0.1#10.140)