Lahan Food Estate di Kalteng Diperluas Pemerintah hingga 82 Ribu Hektare

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 20:17 WIB
loading...
A A A
Selain itu, kata Erwin, konsumsi meningkat baik kualitas maupun kuantitas, gangguan distribusi dan logistik, dan hambatan ekspor dari negara lain terhadap beberapa komoditas pangan. Food estate dibuat untuk menyediakan pangan dari sumber domestik, pengganti impor.

“Disadari, diperlukan penambahan luas lahan melalui intensifikasi lahan dalam rangka peningkatan indeks tanam dan peningkatan produktivitas. Juga ekstensifikasi lahan atau perluasan tanam baru untuk menjaga dan menjamin ketahanan pangan di masa depan,” kata Erwin.

Baca: 5 Pemain Sepak Bola Persekon FC Jadi Tersangka Pengeroyokan.

Pemerintah, kata dia, melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Mulai Kementerian Koordinator Perekonomian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta pemda setempat.

“Dalam penentuan target AOI (area of interest) food estate ini sudah melalui analisis dan penapisan terhadap peta-peta teknis yang dimiliki oleh kementerian teknis/lembaga terkait. Lahan yang ditetapkan di AOI merupakan lahan yang sesuai untuk budidaya pertanian,” ujar Erwin.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Rekomendasi
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Berita Terkini
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved