5 Pemain Sepak Bola Persekon FC Jadi Tersangka Pengeroyokan

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 20:37 WIB
loading...
5 Pemain Sepak Bola...
Lima pemain sepak bola di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dijadikan tersangka karena menganiaya pemain sepak bola lainnya. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Lima pemain sepak bola di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dijadikan tersangka karena menganiaya pemain sepak bola lainnya. Kelima tersangka merupakan pemain dari Persekon FC dan korbannya adalah satu pemain dari RSSI FC bernama Egi. Egi kala itu sempat koma dan menjalani perawatan di RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Pengeroyokan ini terjadi saat pertandingan sepakbola antara Persekon FC VS RSSI FC dalam laga Kotawaringin Cup 2022 di lapangan Karya Jaya Kecamatan Kotawaringin Lama pada Selasa 16 Agustus 2022 sore lalu. Kelima tersangka dari Persekon FC yakni B (27), MJ (26), A (28), M (21) dan I (21).

Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, peristiwa pengeroyokan ini bermula saat pertandingan sepak bola yang mempertemukan kedua kesebelasan, Selasa (16/8/2022) di Lapangan Karya Jaya Kecamatan Kotawaringin Lama.

Ketika itu laga baru berjalan 15 menit, namun para pemain Persekon FC dan RSSI sudah terlibat cekcok. Kemudian, salah seorang pemain RSSI FC yaitu Luther berinisiatif mencoba melerai keributan tersebut akan tetapi nasib nahas menghampirinya, Luther malah menjadi sasaran amarah pemain kesebelasan Persekon FC.

Ia didorong hingga terjatuh kemudian dipukul dan diinjak oleh para tersangka. Tak hanya Luther, para tersangka juga menganiaya pemain RSSI FC lainnya, M Egi. Bahkan Egi terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena sempat tak sadarkan diri.

"Pada saat pertandingan sepak bola antara tim Persekon FC melawan tim RSSI yang mana setelah 15 menit pertandingan dimulai terjadi cek cok mulut antara kedua pemain,” ujar kapolres saat pers rilis di Mapolres Kobar, Jumat 26 Agustus 2022.

"Melihat hal tersebut korban Luther mencoba melerai keributan dengan cara memisahkan, akan tetapi korban Luther malah terjatuh dipukuli oleh para tersangka dengan cara dipukul dan diinjak," tambahnya.

Akibat dari peristiwa tersebut di atas korban Luther mengalami luka di bagian pelipis mata sebelah kiri, luka gores bagian dada, nyeri pada bagian bokong serta memar pada paha bagian kiri. Sementara Egi mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Dari kejadian ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, 4 lembar baju pemain Persekon FC, 4 pasang sepatu bola dan hasil visum kedua korban yang mengalami penganiayaan.

"Para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 1 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan," sebutnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UKI Tewas...
Mahasiswa UKI Tewas Diduga Dikeroyok, 18 Saksi Diperiksa Polisi
Mahasiswa UKI Tewas...
Mahasiswa UKI Tewas Diduga Dikeroyok, Polisi Analisis Rekaman CCTV
Selesai Ikuti Retret,...
Selesai Ikuti Retret, Agustiar dan Edy Pratowo Langsung Kebut Program Prioritas
Sukses Digelar, Milklife...
Sukses Digelar, Milklife Soccer Challenge Lahirkan Pesepakbola Putri di Kota Pahlawan
Dosen di Bandung Dianiaya...
Dosen di Bandung Dianiaya Bang Jago Gara-gara Tak Diberi Uang dan Rokok
6 Santri Ditetapkan...
6 Santri Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Junior hingga Tewas
Santri di Lampung Dianiaya...
Santri di Lampung Dianiaya Pengurus Ponpes, Tubuh Diikat lalu Dipukuli
3 Pelaku Pengeroyokan...
3 Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMP hingga Tewas di Bandar Lampung Dibekuk
Percepatan Kemandirian...
Percepatan Kemandirian Pangan, Mentrans Siapkan Tenaga Kerja
Rekomendasi
Daftar Presiden Rusia...
Daftar Presiden Rusia Sepanjang Sejarah, Baru 3 Orang dan Putin Terlama
Kejaksaan Selidiki Dugaan...
Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek PDNS Rp958 Miliar, Geledah Kantor Komdigi
Semangat Saleh Husin...
Semangat Saleh Husin dan Kawan-kawan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
4 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
6 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
16 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
33 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
37 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
44 menit yang lalu
Infografis
5 Negara Terancam setelah...
5 Negara Terancam setelah Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved