4 Minggu Ditahan, Masril Warga Pekanbaru Pengunggah Kasus Irjen Pol. Ferdy di TikTok Dibebaskan
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
Masril sendiri sudah ditahan Polda Metro Jaya sejak 31 Juli 2022. Dia diperkarakan polisi terkait unggahan di medsos, yang diduga menyinggung kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang dikaitkan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, serta jaringan perjudian.
Baca juga: Viral! Ratusan Mahasiswa Baru UIN KHAS Jember Joget Dangdut Koplo Ojo Dibandingke di Masjid
Unggahan itupun diadukan salah satu anggota Polri. Pada 29 Juli 2022, Masril ditetapkan tersangka dan pada 31 Juli 2022, dilakukan penangkapan terhadap Masril di rumahnya di Pekanbaru.
Menurut Suroto, kliennya hanya mengunggah ulang terkait kasus mantan Kadiv Propam itu, dengan mencomot dari salah satu akun medsos. "Klien kita sudah maaf. Jadi kita bersyukur hari ini Pak Masril sudah bisa keluar. Malam ini kita masih mengurus proses pengeluarannya. Hari ini dibebaskan," pungkasnya.
Baca juga: Viral! Ratusan Mahasiswa Baru UIN KHAS Jember Joget Dangdut Koplo Ojo Dibandingke di Masjid
Unggahan itupun diadukan salah satu anggota Polri. Pada 29 Juli 2022, Masril ditetapkan tersangka dan pada 31 Juli 2022, dilakukan penangkapan terhadap Masril di rumahnya di Pekanbaru.
Menurut Suroto, kliennya hanya mengunggah ulang terkait kasus mantan Kadiv Propam itu, dengan mencomot dari salah satu akun medsos. "Klien kita sudah maaf. Jadi kita bersyukur hari ini Pak Masril sudah bisa keluar. Malam ini kita masih mengurus proses pengeluarannya. Hari ini dibebaskan," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :