4 Minggu Ditahan, Masril Warga Pekanbaru Pengunggah Kasus Irjen Pol. Ferdy di TikTok Dibebaskan

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 20:40 WIB
loading...
4 Minggu Ditahan, Masril...
Irjen Pol. Ferdy Sambo saat hendak menjalani sidang kode etik di Mabes Polri. Foto/Antara
A A A
PEKANBARU - Masril akhirnya bisa menghirup udara bebas, setelah menerima penangguhan penahanan. Warga Pekanbaru, Riau ini ditahan tim penyidik Polda Metro Jaya, sejak 31 Juli 2022, karena mengunggah kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo di TikTok.

Baca juga: Masril Ditangkap Polisi Gara-gara Unggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok, Begini Kronologinya

Penangguhan penahanan itu, atas permintaan dari kuasa hukum Masril, Suroto. "Permohonan kita akhirnya dijawab Polda Metro Jaya. Hari ini rencananya klien kami diberikan penangguhan penahanan," kata Suroto, Jumat (26/8/2022).



Suroto menjelaskan, ada yang diajukan oleh tim pengacara Masril ke Polda Metro Jaya, sehingga Masril bebas sementara. Pertama adalah penangguhanan penahanan. Kemudian yang kedua adalah penyelesaian perkara di luar persidangan (restorative justice).

Baca juga: Tragis! Kasir Cantik Dijebloskan Tahanan gara-gara Gelapkan Uang Ratusan Juta untuk Judi Online

"Jadi kami sudah mengirim dua surat ke Polda Metro Jaya, terhadap kasus klien kami, yakni penangguhan penahanan dan restorative justice. Untuk sementara yang dikabulkan penyidik adalah penangguhan penahanan," ucapnya.

Masril sendiri sudah ditahan Polda Metro Jaya sejak 31 Juli 2022. Dia diperkarakan polisi terkait unggahan di medsos, yang diduga menyinggung kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang dikaitkan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, serta jaringan perjudian.

Baca juga: Viral! Ratusan Mahasiswa Baru UIN KHAS Jember Joget Dangdut Koplo Ojo Dibandingke di Masjid

Unggahan itupun diadukan salah satu anggota Polri. Pada 29 Juli 2022, Masril ditetapkan tersangka dan pada 31 Juli 2022, dilakukan penangkapan terhadap Masril di rumahnya di Pekanbaru.

Menurut Suroto, kliennya hanya mengunggah ulang terkait kasus mantan Kadiv Propam itu, dengan mencomot dari salah satu akun medsos. "Klien kita sudah maaf. Jadi kita bersyukur hari ini Pak Masril sudah bisa keluar. Malam ini kita masih mengurus proses pengeluarannya. Hari ini dibebaskan," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved