4 Minggu Ditahan, Masril Warga Pekanbaru Pengunggah Kasus Irjen Pol. Ferdy di TikTok Dibebaskan

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 20:40 WIB
loading...
4 Minggu Ditahan, Masril...
Irjen Pol. Ferdy Sambo saat hendak menjalani sidang kode etik di Mabes Polri. Foto/Antara
A A A
PEKANBARU - Masril akhirnya bisa menghirup udara bebas, setelah menerima penangguhan penahanan. Warga Pekanbaru, Riau ini ditahan tim penyidik Polda Metro Jaya, sejak 31 Juli 2022, karena mengunggah kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo di TikTok.

Baca juga: Masril Ditangkap Polisi Gara-gara Unggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok, Begini Kronologinya

Penangguhan penahanan itu, atas permintaan dari kuasa hukum Masril, Suroto. "Permohonan kita akhirnya dijawab Polda Metro Jaya. Hari ini rencananya klien kami diberikan penangguhan penahanan," kata Suroto, Jumat (26/8/2022).



Suroto menjelaskan, ada yang diajukan oleh tim pengacara Masril ke Polda Metro Jaya, sehingga Masril bebas sementara. Pertama adalah penangguhanan penahanan. Kemudian yang kedua adalah penyelesaian perkara di luar persidangan (restorative justice).

Baca juga: Tragis! Kasir Cantik Dijebloskan Tahanan gara-gara Gelapkan Uang Ratusan Juta untuk Judi Online

"Jadi kami sudah mengirim dua surat ke Polda Metro Jaya, terhadap kasus klien kami, yakni penangguhan penahanan dan restorative justice. Untuk sementara yang dikabulkan penyidik adalah penangguhan penahanan," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Dulu Diremehkan, Kreator...
Dulu Diremehkan, Kreator Konten Ayu Selvia Kini Raup Ratusan Juta per Bulan dari Sosmed
OnePlus Tersingkir dari...
OnePlus Tersingkir dari AS, Apple dan Samsung Untung Besar
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Rekomendasi
Cara Mudah Cek Penerima...
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Juara Piala Dunia 2026,...
Juara Piala Dunia 2026, Mengapa Spanyol Dibayar Lebih Murah dari Chelsea?
Berita Terkini
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved