Bandar Togel di Luwu Diamankan, Polisi Sita Barang Bukti Rp520 Ribu

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 11:00 WIB
loading...
A A A


Dalam kasus judi togel ini, delapan pelaku diancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

"Sekecil apapun tindakan perjudian akan kita tindak, karena ini seperti candu yang mungkin akan berkembang dan mewabah di kalangan masyarakat jika kita biarkan," tutup Jon.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)