Erayani, Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Menangis Terisak-isak usai Divonis 6 Tahun Penjara

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:38 WIB
loading...
Erayani, Pelaku Pernikahan...
Erayani, pelaku pernikahan sesama jenis di Jambi menangis terisak-isak usai divonis 6 tahun penjara, hal itu terlihat dari layar zoom meeting saat pembacaan vonis di PN Jambi, Rabu (24/8/2022). Foto: MPI/Azhari Sultan Jambi
A A A
JAMBI - Erayani alias Ahnaf Arrafif , pelaku penikahan sejenis akhirnya divonis hakim 6 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (24/8/2022).

"Menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah tanpa hak menggunakan gelar akademik dan gelar profesi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 6 tahun," tandas Hakim Ketua, Alex Pasaribu.

Baca juga: Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Terbongkar, Ibu Mertua Paksa Menantunya Buka Baju

Sedangkan menurut majelis hakim, Era panggilan Ahnaf Arrafif, tidak pernah mengenyam pendidikan untuk mendapat gelar akademik atau gelar profesi. Bahkan, terdakwa diketahui tidak punya pekerjaan.

Karena itu, perbuatannya itu dianggap telah meresahkan masyarakat. Terdakwa juga disebut telah membuat saksi korban taruma atas perbuatannya itu.



Mendengar putusan tersebut, Era yang mengikuti sidang lewat zoom meeting dari Polresta Jambi langsung terlihat menangis terisak-isak.

Tidak hanya itu, terdakwa juga beberapa kali terlihat dari layar kaca tak hentinya mengusap air matanya.

Baca juga: Pernikahan Sejenis Gemparkan Jambi, Pengacara: Terdakwa Sayang Korban

Kemudian, terhadap putusan tersebut baik Era selaku terdakwa mau pun jaksa penuntut umum sama-sama menyatakan pikir-pikir.

"Putusan ini belum inkrah. Terdawa dan jaksa penuntut umum diberi waktu pikir-pikir selama 7 hari," kata hakim.

Vonis terhadap terdakwa tersebut sedikit lebih ringan 2 tahun dari tuntutan JPU, yakni 8 tahun.

Baca juga : Pernikahan Sesama Jenis, Pelaku Nekat Jadi Imam Salat di Masjid untuk Mengelabui Warga

Sebelumnya, kasus penipuan yang dilakukan Erayani alias Ahnaf Arrafif, perempuan asal Lahat menikahi gadis asal Jambi, Nur Aini (22).

Erayani tidak hanya menipu korban dan orang tuanya dengan embel-embel akademik dokter spesialis syaraf dari Newyork, dia juga mengelabui warga sekitar.

Erayani yang ternyata perempuan ini, diketahui sering menjadi imam masjid di dekat rumahnya. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan jika dirinya pria tulen. Hingga akhirnya pengakuan Erayani pun membuat warga terbelalak.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Rekomendasi
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
AdMedika Salurkan Bantuan...
AdMedika Salurkan Bantuan untuk Guru Honorer Melalui Program Jaga Sejahtera
Berita Terkini
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Dishub DKI Siapkan Rekayasa...
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved