Fakarich, Guru Trading Indra Kenz Mulai Disidang dengan Dakwaan Pasal Berlapis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:51 WIB
loading...
Fakarich, Guru Trading...
Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, guru trading Indra Kenz mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Foto saat Fakarich dilimpahkan penyidik ke Kejari Medan. Foto/Ist
A A A
MEDAN - Fakar Suhartami Pratama, terdakwa kasus dugaan investasi bodong Binomo di Medan mulai menjalani persidangan di Ruang Cakra II Pengadilan Negeri Medan pada Selasa, 22 Agustus 2022 kemarin.

Pemuda yang menamai dirinya sebagai 'Fakarich' itu merupakan guru trading 'Crazy Rich Medan' Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Baca juga: Mentor Crazy Rich Medan Dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta Medan

"Iya benar, semalam sudah dibacakan dakwaannya saat sidang online dari Pengadilan Negeri Medan," kata jaksa penuntut umum (JPU) dari Chandra Priono Nambah dari Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (24/8/2022).

Fakarich didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (2) juncto (jo) Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Pasal 45 A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Serta Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Chandra menjelaskan bahwa sidang akan kembali dilaksanakan pada Selasa, 30 Agustus 2022 mendatang. Agenda sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi.

"Langsung ke pemeriksaan saksi," kata Chandra.

Baca juga: Biodata dan Agama Fakarich, Sosok Guru Trading Indra Kenz
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba Ditetapkan Tersangka TPPU Narkoba
Bareskrim Geledah Toko...
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan TPPU Kasus SPBU Curang di Jalan Baros Sukabumi
Pimpinan Pesantren Al...
Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Jalani Sidang Kasus Pencucian Uang
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Rekomendasi
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved