2 Pemuda Promosikan Situs Judi Online Ditangkap Tim Siber Polda Sumsel

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:18 WIB
loading...
2 Pemuda Promosikan...
Polda Sumsel menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online melalui akun media sosial YouTube. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online melalui akun media sosial YouTube. Keduanya ditangkap oleh personel Unit V Subdit Siber Ditreskrimsus .

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni Dedy Hariyanto dan M, warga Jalan Mawaddah Kelurahan Mesat Sani Kecamatan Mesat Sani, Lubuk Linggau.

Baca juga: Live Streaming Promosikan Situs Judi Online, DJ Bohay ini Diciduk Polisi

Kedua pelaku ditangkap saat sedang membuat konten perjudian, Minggu (15/8/2022), sekitar pukul 13.40 WIB.

"Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Siber melakukan patroli dan kemudian mendapati aktivitas pidana yang dilakukan kedua pelaku di Lubuk Linggau. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung mendatangi lokasi kedua pelaku yang saat itu pelaku sedang melakukan pembuatan konten judi,” kata Barly, Rabu (24/8/2022).

Selain mengamankan pelaku, lanjut Barly, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa laptop, ponsel, buku hasil hitungan angka togel, buku tabungan, bahan video konten, hingga akun YouTube Jitu Togel.

Dalam mempromosikan situs judi online, lanjut Barly, kedua pelaku melakukan aksinya dengan mengajak dan mengarahkan penontonnya ke situs judi online. Promosi ini dilakukan hampir dua tahun terakhir.

Baca juga: Oknum Aparat Siksa Karyawan Situs Judi Online, Dipecutin Pakai Selang dan Disundut Rokok

"Pelaku mencari para pemain judi online dengan cara membuat konten prediksi angka togel yang akan keluar setiap malam. Kemudian mereka ini mengarahkan penonton untuk bergabung ke situs judi online," jelasnya.

Barly juga mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki jaringan diatasnya untuk mengungkap tuntas judi online di wilayah Bumi Sriwijaya.

"Para pelaku ini kita tahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan dikenakan pasal 27 ayat 2 pasal 45 ayat 2 UU ITE atau pasal 303 KUHP. Ancaman maksimal enam tahun penjara," tegas Barly.



Sementara itu, Dedy Hariyanto mengaku bertugas mengajak setiap orang untuk ikut bermain judi online melalui akun YouTube yang telah dibuatnya.

"Saya biasanya dibayar sekitar Rp5 juta untuk setiap konten. Namun konten itu harus memenuhi jumlah viewer terlebih dahulu," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Sukses Bangun Personal...
Sukses Bangun Personal Branding, Kreator M. Ridho Bagikan Strategi Konten Visual Estetik
Rekomendasi
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Berita Terkini
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved