Tanam Ganja di Kebun, Petani di Lahat Ditangkap Polisi
Selasa, 23 Agustus 2022 - 19:26 WIB
loading...
Petani di Lahat ditangkap karena tanam ganja. Foto: Istimewa
A
A
A
LAHAT - Seorang petani bernama Surtisen (31), ditangkap Tim Walet Sat Narkoba Polres Lahat, karena menanam ganja di kebun miliknya, wilayah Kecamatan Kota Agung, Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan 2 pemuda, yakni Rizal Aprianto (23) dan Andres Priawan (24), di Desa Singapura, Kecamatan Kota Agung.
"Keduanya ditangkap usai membeli paket kecil ganja kering dari tersangka Surtisen alias Tyson," katanya, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Tanam Ganja di Kebun Kopi, Petani Empat Lawang Diringkus Polisi
Kemudian, Tim Walet Sat Narkoba melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan Surtisen, di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas juga mendapati 933 gram ganja kering siap edar.
"Anggota kita lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diketahui ganja tersebut ditanam oleh yang bersangkutan di kebunnya sendiri," jelasnya.
Dikatakan Kapolres, berdasarkan pengakuan Surtisen, dia menanam 9 batang ganja di kebun. Di mana saat petugas mendatangi kebun tersebut, tersisa 5 batang ganja yang tersamar dengan semak belukar, dan 4 batang lainnya sudah dipanen.
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan 2 pemuda, yakni Rizal Aprianto (23) dan Andres Priawan (24), di Desa Singapura, Kecamatan Kota Agung.
"Keduanya ditangkap usai membeli paket kecil ganja kering dari tersangka Surtisen alias Tyson," katanya, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Tanam Ganja di Kebun Kopi, Petani Empat Lawang Diringkus Polisi
Kemudian, Tim Walet Sat Narkoba melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan Surtisen, di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas juga mendapati 933 gram ganja kering siap edar.
"Anggota kita lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diketahui ganja tersebut ditanam oleh yang bersangkutan di kebunnya sendiri," jelasnya.
Dikatakan Kapolres, berdasarkan pengakuan Surtisen, dia menanam 9 batang ganja di kebun. Di mana saat petugas mendatangi kebun tersebut, tersisa 5 batang ganja yang tersamar dengan semak belukar, dan 4 batang lainnya sudah dipanen.
Lihat Juga :