Legislator Samarinda Kunjungi DPU Makassar Bahas Ranperda Pemanfaatan Jalan
Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
"Adapun tujuan Perda tersebut adalah untuk mengatur pemanfaatan ruang milik jalan yang ada di Kota Samarinda,” kata Samri.
Sekretaris Dinas PU yang mewakili Kepala Dinas PU Makassar menyampaikan beberapa hal terkait pemanfaatan jalan dan rencana ke depan adalah penggunaan kabel bawah tanah. Adapun terkait PAD baligho dan reklame, menjadi kewenangan pihak Bapenda.
“Kedepannya, Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan sistem kabel bawah tanah, namun dalam implementasinya, dibutuhkan sinergitas antara pusat, provinsi dan kota,” kata Denny.
Baca Juga: Respons Cepat Keluhan Warga, DPU Makassar Benahi Jalan Rusak
![Legislator Samarinda Kunjungi DPU Makassar Bahas Ranperda Pemanfaatan Jalan]()
Sekretaris Dinas PU yang mewakili Kepala Dinas PU Makassar menyampaikan beberapa hal terkait pemanfaatan jalan dan rencana ke depan adalah penggunaan kabel bawah tanah. Adapun terkait PAD baligho dan reklame, menjadi kewenangan pihak Bapenda.
“Kedepannya, Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan sistem kabel bawah tanah, namun dalam implementasinya, dibutuhkan sinergitas antara pusat, provinsi dan kota,” kata Denny.
Baca Juga: Respons Cepat Keluhan Warga, DPU Makassar Benahi Jalan Rusak

(agn)
Lihat Juga :