Pencuri Bertopeng dengan Senjata Tajam di Bulukumba Berhasil Diringkus Polisi
Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:51 WIB
loading...
A
A
A
Serta 1 lembar baju warna hitam yang dijadikan penutup muka atau topeng, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna biru yang digunakan pada saat melakukan aksinya.
Dari hasil introgasi yang dilakukan polisi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di beberapa TKP yang berada di Wilayah hukum Polres Bulukumba tepatnya di Kecamatan Gantarang dan Ujung bulu.
Selain itu, pelaku mengakui bahwa dalam melakukan aksinya hanya seorang diri dengan menggunakan bajunya untuk dijadikan sebagai penutup muka atau topeng sambil membawa sebilah parang dan hasil curiannya itu dijual di salah satu counter HP yang berada di Kabupaten Bantaeng.
Dari keterangan pelaku AA tersebut, tim gabungan Resmob dan Intelkam melakukan penangkapan terhadap IR alias KA (47) tahun, yang berdomisili di Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Dari tangan IR alias KA diamankan barang bukti berupa 1 unit HP merek Samsung A51 warna hijau tosca, 2 unit HP Xiomi Poco X3 Pro dan 1 unit HP merek Samsung A31.
Kasat Reskrim AKP Abustam, membernarkan hal tersebut bahwa telah mengamankan dua orang pelaku yakni seorang merupakan pelaku pencurian dan seorang merupakan penadah dari hasil curian.
“Ya, pelaku bertopeng sambil membawa parang yang selama ini beraksi di wilayah Bulukumba sudah kita ringkus Senin 22 Agustus 2022, kemarin dan seorang penadah hasil curian pelaku kita juga amankan," ucap Kasat Reskrim.
AKP Abustam, menyampaikan bahwa ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang diakui oleh pelaku dan saat melakukan aksinya hanya seorang diri dengan cara menutup mukanya menggunakan baju kaos sebagai topeng dan sambil membawa sebilah parang.
Dari hasil introgasi yang dilakukan polisi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di beberapa TKP yang berada di Wilayah hukum Polres Bulukumba tepatnya di Kecamatan Gantarang dan Ujung bulu.
Selain itu, pelaku mengakui bahwa dalam melakukan aksinya hanya seorang diri dengan menggunakan bajunya untuk dijadikan sebagai penutup muka atau topeng sambil membawa sebilah parang dan hasil curiannya itu dijual di salah satu counter HP yang berada di Kabupaten Bantaeng.
Dari keterangan pelaku AA tersebut, tim gabungan Resmob dan Intelkam melakukan penangkapan terhadap IR alias KA (47) tahun, yang berdomisili di Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Dari tangan IR alias KA diamankan barang bukti berupa 1 unit HP merek Samsung A51 warna hijau tosca, 2 unit HP Xiomi Poco X3 Pro dan 1 unit HP merek Samsung A31.
Kasat Reskrim AKP Abustam, membernarkan hal tersebut bahwa telah mengamankan dua orang pelaku yakni seorang merupakan pelaku pencurian dan seorang merupakan penadah dari hasil curian.
“Ya, pelaku bertopeng sambil membawa parang yang selama ini beraksi di wilayah Bulukumba sudah kita ringkus Senin 22 Agustus 2022, kemarin dan seorang penadah hasil curian pelaku kita juga amankan," ucap Kasat Reskrim.
AKP Abustam, menyampaikan bahwa ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang diakui oleh pelaku dan saat melakukan aksinya hanya seorang diri dengan cara menutup mukanya menggunakan baju kaos sebagai topeng dan sambil membawa sebilah parang.
Lihat Juga :