Terdakwa Penyuap Auditor BPK Jabar Sebut Tak Diperintah Ade Yasin

Senin, 22 Agustus 2022 - 22:35 WIB
loading...
Terdakwa Penyuap Auditor BPK Jabar Sebut Tak Diperintah Ade Yasin
Sidang perkara dugaan suap Auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi digelar Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Jawa Barat, Senin (22/8/2022). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Terdakwa penyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, Ihsan Ayatullah mengaku tak diperintah oleh Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin selama berurusan dengan BPK.

Sidang perkara dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi digelar Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Jawa Barat, Senin (22/8/2022).



"Yang mulia, berkali-kali saya tegaskan, saya tidak pernah mendapat perintah (dari Ade Yasin) soal mengurus BPK ini," ungkapnya saat sidang.

Ihsan yang merupakan Kasubid Kasda di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor juga melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Dede Sopian (pemilik CV Dede Print).

"Pernah melihat saya diberi perintah langsung oleh Ade Yasin soal BPK ini?" tanya Ihsan saat persidangan yang dipimpin Hakim Hera Kartiningsih.

"Tidak pernah," jawab Dede.



Kemudian Ihsan kembali bertanya kepada Dede mengenai hubungan dirinya dengan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).

"Saudara Dede, pernah melihat atau mendengar saya diberi perintah langsung oleh Pak RY terkait BPK ini?"

"Tidak pernah," timpal Dede.

Seperti diketahui, Jaksa KPK menghadirkan para pengusaha yang mengerjakan proyek di Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai saksi perkara dugaan suap auditor BPK.

Pengusaha yang hadir yaitu Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawati, Direktur CV Raihan Putra Joharudin Syah, Lai Bui Min Alias Anen wiraswasta, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi Sabrin Amirudin, Pemilik CV Dede Print Dede Sopian, serta Dirut PT Kemang Bangun Persada Sunaryo.

Selain para pengusaha, Jaksa KPK juga menghadirkan dua pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor di persidangan, yakni Diva Medal Munggaran pegawai Dinas PUPR, serta Anisa Rizki ajudan bupati yang hadir secara daring.



Agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi yang sudah berlangsung empat kali itu telah menghadirkan 27 saksi baik dari pegawai Pemkab Bogor hingga pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Para saksi diperiksa untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)