Sidang Perdana OTT Bupati Bogor Ade Yasin Ungkap Fakta yang Dibeberkan Kuasa Hukum

Rabu, 13 Juli 2022 - 18:30 WIB
loading...
Sidang Perdana OTT Bupati Bogor Ade Yasin Ungkap Fakta yang Dibeberkan Kuasa Hukum
Bupati Bogor non aktif Ade Yasin menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung terkait kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Bupati Bogor non aktif Ade Yasin menjalani sidang perdana terkait kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).

Dalam sidang perdana tersebut kuasa hukum Ade Yasin mengungkap fakta jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nonaktif Bogor tersebut.



"Persidangan ini dilatarbelakangi peristiwa tangkap tidur ya. Pada hari ini pun setelah pembacaan dilakukan jaksa penuntut umum KPK tidak ada disebutkan masalah operasi tangkap tangan tersebut," ungkap Kuasa Hukum Ade Yasin, Roynal Pasaribu usai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).

Dia menyebutkan, saat penangkapan pada 27 April 2022 dini hari, Ade Yasin dijemput petugas KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas penangkapan beberapa pegawai Pemkab Bogor dan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Roynal juga mengaku heran karena KPK melakukan penjemputan Ade Yasin sebagai saksi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kalau memang mau meminta keterangan kenapa tidak dilakukan penjemputan di jam normal, atau memanggil Ade Yasin ke KPK kan bisa," kata Roynal.


Dirinya mengaku siap membuktikan tuduhan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengenai dugaan Ade Yasin memberikan arahan kepada anak buah untuk menyuap BPK agar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Yang kami pelajari selama ini tidak pernah ada arahan tersebut. Kejadian-kejadian ini akan kami tanggapi di eksepsi kami tanggal 20 Juli," ujarnya.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roni Yusuf saat diwawancara usai persidangan tidak membantah juga tidak membenarkan bahwa penangkapan Ade Yasin adalah bukan operasi tangkap tangan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)