Tak Disangka! Bertahun-tahun Buron, Terpidana Korupsi Ini Jadi Ketua RW di Bandung
Senin, 22 Agustus 2022 - 23:49 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Neva, proses penyelidikan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut pada akhirnya membuahkan hasil. Dia menyebut keberadaan terpidana Tatang terendus berada di wilayah Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung.
"Ditangkap di Astana Anyar Bandung. Di sana ternyata terpidana Tatang menjabat sebagai Ketua RW," ujarnya.
Neva pun menjabarkan proses hukum yang dijalani oleh Tatang. Pada 2010 silam, terpidana yang berperan sebagai pihak ketiga ini sempat disidang atas perkara korupsi.
"Perannya sebagai pihak ketiga, perkaranya sempat kami sidang di 2010, namun dinyatakan bebas pada pengadilan tingkat pertama. Kemudian kami menempuh upaya hukum kasasi, yang putusannya keluar pada 2012 ," katanya.
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Divonis Ringan, Kejati Jabar Banding
Saat itu, Kejari Garut kehilangan jejak dari keberadaan terpidana Tatang ini. Ia pun dimasukan ke dalam daftar DPO.
"Ditangkap di Astana Anyar Bandung. Di sana ternyata terpidana Tatang menjabat sebagai Ketua RW," ujarnya.
Neva pun menjabarkan proses hukum yang dijalani oleh Tatang. Pada 2010 silam, terpidana yang berperan sebagai pihak ketiga ini sempat disidang atas perkara korupsi.
"Perannya sebagai pihak ketiga, perkaranya sempat kami sidang di 2010, namun dinyatakan bebas pada pengadilan tingkat pertama. Kemudian kami menempuh upaya hukum kasasi, yang putusannya keluar pada 2012 ," katanya.
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Divonis Ringan, Kejati Jabar Banding
Saat itu, Kejari Garut kehilangan jejak dari keberadaan terpidana Tatang ini. Ia pun dimasukan ke dalam daftar DPO.
Lihat Juga :