Tak Disangka! Bertahun-tahun Buron, Terpidana Korupsi Ini Jadi Ketua RW di Bandung
Senin, 22 Agustus 2022 - 23:49 WIB
loading...
Tatang (rompi merah), terpidana kasus korupsi pengadaan 63 unit komputer di lingkungan Dinas Pendidikan beberapa tahun silam, berhasil ditangkap tim Pidsus Kejari Garut setelah buron bertahun-tahun. Foto: MPI/Fani Ferdiansyah
A
A
A
GARUT - Buronan kasus korupsi pengadaan komputer di lingkungan Dinas Pendidikan Garut yang perkaranya disidangkan beberapa tahun lalu, akhirnya ditangkap Kejari Garut.
Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti mengatakan, pihaknya baru menangkap terpidana bernama Tatang ini setelah melalui sejumlah penyelidikan.
Sebelumnya Tatang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama bertahun-tahun itu tak diketahui keberadaannya.
Baca juga: Terdakwa Penyuap Auditor BPK Jabar Sebut Tak Diperintah Ade Yasin
"Sama sekali belum menjalani putusan karena saat itu kami tidak mengetahui keberadaan terpidana," kata Neva, di Kantor Kejari Garut, Senin (22/8/2022).
Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti mengatakan, pihaknya baru menangkap terpidana bernama Tatang ini setelah melalui sejumlah penyelidikan.
Sebelumnya Tatang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama bertahun-tahun itu tak diketahui keberadaannya.
Baca juga: Terdakwa Penyuap Auditor BPK Jabar Sebut Tak Diperintah Ade Yasin
"Sama sekali belum menjalani putusan karena saat itu kami tidak mengetahui keberadaan terpidana," kata Neva, di Kantor Kejari Garut, Senin (22/8/2022).
Lihat Juga :