Polda Jabar Ungkap Fakta Baru, Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Terancam Penjara Seumur Hidup
Senin, 22 Agustus 2022 - 12:01 WIB
loading...
Tersangka, HH (menunduk) dalam pengungkapan kasus penusukan hingga tewas purnawirawan anggota TNI di Lembang di Mapolda Jabar, Kamis (18/8/2022).
A
A
A
BANDUNG - Polisi menemukan sejumlah fakta baru dalam kasus dugaan pembunuhan purnawirawan TNI di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), beberapa waktu lalu.
Berdasarkan fakta-fakta baru tersebut, polisi menyimpulkan bahwa pembunuhan terhadap korban berinisial MM tersebut merupakan peristiwa pembunuhan berencana. "Iya (pembunuhan berencana)," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (22/8/2022).
Ibrahim menjelaskan, kesimpulan tersebut didasari hasil gelar perkara dan penyelidikan mendalam yang dilakukan pihaknya. Adapun pelaku berinisial HH yang sudah berstatus tersangka kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup.
"Jadi, pada saat pemeriksaan awal itu dia (HH) mengatakan dia diludahi. Kemudian diserang duluan oleh korban. Namun, pada saat pendalaman, menunjukkan situasi yang diceritakan itu tidak ada," ungkap nya.
Baca juga: GM FKPPI Minta Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI Diusut Tuntas
Berdasarkan fakta-fakta baru tersebut, polisi menyimpulkan bahwa pembunuhan terhadap korban berinisial MM tersebut merupakan peristiwa pembunuhan berencana. "Iya (pembunuhan berencana)," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (22/8/2022).
Ibrahim menjelaskan, kesimpulan tersebut didasari hasil gelar perkara dan penyelidikan mendalam yang dilakukan pihaknya. Adapun pelaku berinisial HH yang sudah berstatus tersangka kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup.
"Jadi, pada saat pemeriksaan awal itu dia (HH) mengatakan dia diludahi. Kemudian diserang duluan oleh korban. Namun, pada saat pendalaman, menunjukkan situasi yang diceritakan itu tidak ada," ungkap nya.
Baca juga: GM FKPPI Minta Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI Diusut Tuntas
Lihat Juga :