Terungkap! Briptu D Pembawa Uang Rp4,4 Miliar Bukan Panitia Perimaan Polri
Minggu, 21 Agustus 2022 - 22:38 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Tim Sub-Direktorat Pengamanan Internal Polda Sulteng menangkap oknum polisi Briptu D atas laporan masyarakat mengenai adanya suap dalam penerimaan Bintara Polri gelombang II di Sulawesi Tengah pada 28 Juni 2022.
Dia menegaskan, penangkapan Briptu D berdasarkan informasi yang masuk ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. "Akhirnya kami lakukan penangkapan, dan saat digeledah ditemukan uang Rp4,4 miliar di dalam mobil," tuturnya.
Baca juga: Ditangkap Bawa Uang Rp4,4 M Diduga Suap Masuk Polisi, Polda Sulteng: Briptu D Bermain Sendiri
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi kata Didik masih terus dilakukan untuk mengetahui adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus suap penerimaan Bintara Polri tersebut.
Lihat Juga :