Terungkap! Briptu D Pembawa Uang Rp4,4 Miliar Bukan Panitia Perimaan Polri
Minggu, 21 Agustus 2022 - 22:38 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol, Didik Supranoto. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
PALU - Polda Sulteng berhasil mengungkap kasus percaloan dalam penerimaan anggota polisi di wilayah itu.
Seorang oknum anggota polisi berinisial Briptu D ditangkap dan kedapatan membawa uang Rp4,4 Miliar yang diduga suap dari calon anggota polisi.
Setelah diselidiki, terungkap bahwa oknum Briptu D tidak masuk dalam kepanitian penerimaan anggota polisi baru, namun berhasil memerdaya sebanyak 18 calon hingga mengumpulkan uang sebanyak Rp4,4 Miliar.
Baca juga: Briptu D Ditangkap Polda Sulawesi Tengah, Bawa Uang Rp4,4 Miliar Diduga Suap Masuk Polisi
“Briptu D tidak masuk dalam kepanitiaan dan untuk diketahui sementara belum ditemukan adanya keterlibatan oknum lainnya. Nanti perkembangan hasilnya akan disampaikan,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol, Didik Supranoto.
Seorang oknum anggota polisi berinisial Briptu D ditangkap dan kedapatan membawa uang Rp4,4 Miliar yang diduga suap dari calon anggota polisi.
Setelah diselidiki, terungkap bahwa oknum Briptu D tidak masuk dalam kepanitian penerimaan anggota polisi baru, namun berhasil memerdaya sebanyak 18 calon hingga mengumpulkan uang sebanyak Rp4,4 Miliar.
Baca juga: Briptu D Ditangkap Polda Sulawesi Tengah, Bawa Uang Rp4,4 Miliar Diduga Suap Masuk Polisi
“Briptu D tidak masuk dalam kepanitiaan dan untuk diketahui sementara belum ditemukan adanya keterlibatan oknum lainnya. Nanti perkembangan hasilnya akan disampaikan,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol, Didik Supranoto.
Lihat Juga :