Briptu D Ditangkap Polda Sulawesi Tengah, Bawa Uang Rp4,4 Miliar Diduga Suap Masuk Polisi
Minggu, 21 Agustus 2022 - 08:30 WIB
loading...
Polda Sulawesi Tengah, menangkap seorang anggota polisi berinisial Briptu D, yang membawa uang Rp4,4 miliar. Foto/iNews TV/Jemmy Hendrik
A
A
A
PALU - Polda Sulawesi Tengah, menangkap seorang anggota polisi berinisial Briptu D. Saat ditangkap, Briptu D membawa uang tunai sebanyak Rp4,4 miliar. Diduga, uang tersebut merupakan suap untuk memasukkan calon anggota polisi.
Baca juga: Cegah Aktivitas Calo Makin Marak, Kanwilkumham Banten Buat Informasi Satu Pintu
Saat ini di Polda Sulawesi Tengah, memang tengah berlangsung penerimaan anggota polisi gelombang ke dua tahun anggaran 2022. Polda Sulawesi Tengah, berkomitmen untuk memberantas praktik percaloan dalan penerimaan calon anggota polisi tersebut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombespol Didik Supranoto mengatan, berdasarkan informasi yang masuk ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap Briptu D. "Akhirnya kami lakukan penangkapan, dan saat digeledah ditemukan uang Rp4,4 miliar di dalam mobil," tuturnya.
Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Bitung Setubuhi Mahasiswi Cantik
Didik menegaskan, langkah tegas yang dilakukan tersebut, merupakan komitmen Polda Sulawesi Tengah, dalam memberantas berbagai praktik percaloan dalam penerimaan calon anggota polisi.
Baca juga: Cegah Aktivitas Calo Makin Marak, Kanwilkumham Banten Buat Informasi Satu Pintu
Saat ini di Polda Sulawesi Tengah, memang tengah berlangsung penerimaan anggota polisi gelombang ke dua tahun anggaran 2022. Polda Sulawesi Tengah, berkomitmen untuk memberantas praktik percaloan dalan penerimaan calon anggota polisi tersebut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombespol Didik Supranoto mengatan, berdasarkan informasi yang masuk ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap Briptu D. "Akhirnya kami lakukan penangkapan, dan saat digeledah ditemukan uang Rp4,4 miliar di dalam mobil," tuturnya.
Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Bitung Setubuhi Mahasiswi Cantik
Didik menegaskan, langkah tegas yang dilakukan tersebut, merupakan komitmen Polda Sulawesi Tengah, dalam memberantas berbagai praktik percaloan dalam penerimaan calon anggota polisi.
Lihat Juga :