Nestapa Siswi di Grobogan, Diperkosa Ayah Tiri dan Digilir 6 Temannya di Kandang Ayam
loading...
A
A
A
GROBOGAN - Nasib pilu dialami seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Grobogan setelah diperkosa ayah tirinya selama setahun. Bejatnya lagi, usai diperkosa ayah tiri , dia pun digilir 6 teman ayah tirinya di sebuah kandang ayam.
Korban kini depresi berat dan memilih putus sekolah karena malu. Ibu korban kini telah melaporkan kasus ini ke polisi.
Siswi malang itu berinisial AK, siswi MTs asal Desa Penawangan, Kecamatan Tawangharjo, Jawa Tengah. Sejak tiga bulan lalu AK memilih putus sekolah.
Dia merasa malu dan mengalami depresi setelah kasus bejat ayah tirinya terbongkar oleh ibu kandungnya. Korban mengaku tidak berani melapor ke ibunya karena mendapatkan ancaman dari Usman ayah tiri korban.
Dari pengakuan ayah tiri ke Siti Maemunah, ibu kandung korban, AK sudah mengalami pelecehan seksual sejak setahun lalu baik di dalam kamar maupun di luar rumah.
Kejadian terakhir beberapa bulan lalu, AK diduga diperkosa oleh 6 orang yang merupakan teman dari ayah tiri korban di sebuah kandang ayam yang lokasinya tak jauh dari rumah korban.
“Saat itu, korban dijemput keenam teman ayah tirinya di sebuah minimarket dan dibawa ke sebuah kandang ayam. Dalam kondisi mabuk, gadis 14 tahun ini digilir oleh keenam pelaku,” kata ibu korban.
Kecurigaan ibu kandung korban muncul ketika, ayah tiri korban kepergok sering keluar masuk kamar anaknya dan bahkan sering membersihkan kamar anaknya saat ia sedang berada di warung untuk berjualan.
Karena tidak kuat menahan rasa curiga, ibu kandung korban langsung melabrak dan menanyakan ke suaminya. Setelah dipaksa, suaminya akhirnya mengakui jika ia telah menggauli anak tirinya berulang kali. “Bahkan saat kejadian terakhir di kandang ayam, ayah tiri korban juga mengetahuinya dan akhirnya ikut berbuat bejat,” tutur ibu kandung korban.
Siti Maemunah kemudian melaporkan kasus bejat suaminya ke polisi pada bulan Juni 2022. "Kami berharap pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah, AKP Afiditya Arief Wibowo membenarkan adanya laporkan dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri dan ke enam rekannya.
“Polisi telah mengantongi hasil visum dan kini memburu ke tujuh pelaku,” katanya.
Polisi meminta keterangan beberapa saksi dan keluarga serta melakukan prarekonstruksi di beberapa lokasi yang berbeda di mana korban diperkosa.
Dari hasil prarekonstruksi direbut polisi telah mengantongi data lima pelaku yang diduga ikut terlibat dalam kasus rudapaksa anak di bawah umur.
Sementara itu, AK kini memilih mengurung diri di rumah karena takut ancaman ayah tirinya.
Korban kini depresi berat dan memilih putus sekolah karena malu. Ibu korban kini telah melaporkan kasus ini ke polisi.
Siswi malang itu berinisial AK, siswi MTs asal Desa Penawangan, Kecamatan Tawangharjo, Jawa Tengah. Sejak tiga bulan lalu AK memilih putus sekolah.
Dia merasa malu dan mengalami depresi setelah kasus bejat ayah tirinya terbongkar oleh ibu kandungnya. Korban mengaku tidak berani melapor ke ibunya karena mendapatkan ancaman dari Usman ayah tiri korban.
Dari pengakuan ayah tiri ke Siti Maemunah, ibu kandung korban, AK sudah mengalami pelecehan seksual sejak setahun lalu baik di dalam kamar maupun di luar rumah.
Kejadian terakhir beberapa bulan lalu, AK diduga diperkosa oleh 6 orang yang merupakan teman dari ayah tiri korban di sebuah kandang ayam yang lokasinya tak jauh dari rumah korban.
“Saat itu, korban dijemput keenam teman ayah tirinya di sebuah minimarket dan dibawa ke sebuah kandang ayam. Dalam kondisi mabuk, gadis 14 tahun ini digilir oleh keenam pelaku,” kata ibu korban.
Kecurigaan ibu kandung korban muncul ketika, ayah tiri korban kepergok sering keluar masuk kamar anaknya dan bahkan sering membersihkan kamar anaknya saat ia sedang berada di warung untuk berjualan.
Karena tidak kuat menahan rasa curiga, ibu kandung korban langsung melabrak dan menanyakan ke suaminya. Setelah dipaksa, suaminya akhirnya mengakui jika ia telah menggauli anak tirinya berulang kali. “Bahkan saat kejadian terakhir di kandang ayam, ayah tiri korban juga mengetahuinya dan akhirnya ikut berbuat bejat,” tutur ibu kandung korban.
Siti Maemunah kemudian melaporkan kasus bejat suaminya ke polisi pada bulan Juni 2022. "Kami berharap pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah, AKP Afiditya Arief Wibowo membenarkan adanya laporkan dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri dan ke enam rekannya.
“Polisi telah mengantongi hasil visum dan kini memburu ke tujuh pelaku,” katanya.
Polisi meminta keterangan beberapa saksi dan keluarga serta melakukan prarekonstruksi di beberapa lokasi yang berbeda di mana korban diperkosa.
Dari hasil prarekonstruksi direbut polisi telah mengantongi data lima pelaku yang diduga ikut terlibat dalam kasus rudapaksa anak di bawah umur.
Sementara itu, AK kini memilih mengurung diri di rumah karena takut ancaman ayah tirinya.
(nic)